Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 mendatang di wilayah Kota Langsa sebanyak 131.089 orang.
Koordinator Perencanaan dan Data KIP Kota Langsa, Marzuki mengatakan, bahwa dari jumlah total DPT Kota Langsa 131.089 pemilih tersebut, sebanyak 64.603 orang’ terdiri untuk pemilih laki-laki dan 66.486 untuk pemilih perempuan.
“Jumlah itu terdiri dari data kependudukan di 5 Kecamatan dan 66 Gampong dalam wilayah Kota Langsa serta TPS Khusus seperti di Lapas,” kata Marzuki dalam rapat Pleno penetapan DPT di Aula KIP setempat, Selasa (20/6/2023).
Dirinya juga menyebutkan, bahwa data tersebut juga telah dicocokkan secara online melalui aplikasi Sidalih KPU RI dan dapat diakses pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Data dipastikan sudah akurat dan kecil kemungkinan adanya ganda atau yang meninggal muncul kembali di DPT, namun demikian juga masih memungkinkan berubah sampai dengan masa pemungutan suara, yang mana kami beserta jajaran terus melakukan pendataan,” sebutnya.
Adapun rincian DPT di Kota Langsa, untuk Kecamatan Langsa Kota dari 10 Gampong berjumlah 28.967, Kecamatan Langsa Barat 13 Gampong berjumlah 27.973, Kecamatan Langsa Baro 12 Gampong berjumlah 38.971, Kecamatan Langsa Lama 15 Gampong berjumlah 23.036 dan Kecamatan Langsa Timur 16 Gampong berjumlah 12.142 pemilih.