Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Dua anggota DPRA pengganti diambil sumpah, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua anggota dewan yang menggantikan anggota sebelumnya yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk periode 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat (22/11/2024) sore di gedung utama DPRA.

Adapun anggota pengganti yang diambil sumpahnya berasal dari dua partai politik. Iskandar dari Partai Golkar menggantikan Teuku Raja Keumangan (TRK), yang mencalonkan diri sebagai Bupati Nagan Raya.

Sementara itu, Hadi Surya dari Partai Gerindra menggantikan Safaruddin, yang maju sebagai Bupati Aceh Barat Daya (Abdya).

Usai prosesi pengucapan sumpah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadli berpesan kepada keduanya agar menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Kami yakin saudara akan dapat memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi pengawasan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPRA,” harapnya.

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh juga mengumumkan susunan alat kelengkapan keanggotaannya, yang mencakup Badan Musyawarah, Komisi I hingga Komisi VII, Badan Legislasi, Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan DPRA.

Komentar
Artikulli paraprakMolor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda