Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Dua Bulan Buron, Polisi Bekuk Riswandi di Tanjung Dalam Langkahan

ANALISAACEH.com | Lhoksuemawe – Kepolisian Resor Aceh Utara Sektor Langkahan mengamankan Riswandi (28 tahun) warga Gampong Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan. Riswandi, DPO kasus narkotika yang diburu sejak dua bulan lalu dibekuk petugas di gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan IPDA Samsul Bahri mengatakan Riswandi ditangkap pada subuh hari ini Selasa (23/7) sekira pukul 06:00 WIB.

“Penangkapan yang bersangkutan berdasarkan LP.A/01/IV/Res.4.2./2019/Ac/Res.Narkoba, Sek Langkahan, tanggal 30 April 2019. Pelaku merupakan bagian dari kasus penangkapan pada akhir bulan April lalu” kata IPDA Samsul Bahri dalam rilisnya.

Dijelaskan, pada tanggal 30 April 2019 aparat kepolisian telah diamankan 2 (dua) pelaku pengguna narkoba yakni Dedi Supriadi Bin Hasbi Johan dan Jamaluddin Bin Muhammad. Pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, kedua pelaku membeli/menerima/narkotika jenis sabu dari Riswandi dengan cara menggadaikan satu buah hp merk Oppo senilai Rp150.000,

“Narkoba milik kedua pengguna itu diperoleh dari Riswandi, lalu ditetapkan yang bersangkutan sebagai DPO” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menuturkan penangkapan pelaku pada subuh hari ini berdasarkan informasi masyarakat yang polisi terima terkait keberadaan Riswandi di sekitar Gampong Tanjong Dalam. Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah hp merek Oppo warna white gold.

“Selanjutnya DPO tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Langkahan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 UU Narkotika” demikian Kapolsek. [ ]

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago