Petugas gabungan saat melakukan pencarian dua nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Julok, Aceh Timur (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Idi | Dua nelayan di Aceh Timur dilaporkan hilang saat melaut di perairan Julok, kabupaten setempat.
Kedua nelayan tersebut yakni Murtala (27) dan Yusri (32) warga asal Desa Naleung, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasi Humas AKP A.S. Nasution mengatakan, kedua korban sebelumnya pergi melaut pada Sabtu (4/6), namun tidak kembali serta tidak dapat dihubungi.
“Dilaporkan hilang setelah tidak adanya kontak saat melaut hingga sampai dengan hari ini. Sementara perbekalan keduanya yang dibawa hanya cukup untuk satu hari makan selama melaut,” ujarnya pada Senin (6/6/2022).
AKP A.S. Nasution menjelaskan, pihak kepolisian dari Polair telah membentuk tim untuk melakukan pencarian bersama Tim SAR di perairan Julok.
“Pencarian dengan mengerahkan dua Rubber Boat dan dibagi menjadi dua tim, tim satu menyisir mulai dari Kuala Idi dan tim dua melakukan penyisiran dari Kuala Geulumpang Julok,” jelasnya.
“Hingga saat ini belum ditemukan. Saat dilakukan pencarian, petugas juga menyapa beberapa nelayan yang sedang beraktifitas dan mengajak mereka untuk turut ikut memantau keberadaan nelayan yang hilang sambil mereka melaksanakan aktivitas menangkap ikan,” pungkasnya. (Chairul)
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar