Sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (6/6/2022).
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar menuntut tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar dengan hukuman tujuh hingga delapan tahun penjara.
Hal ini dibacakan oleh JPU, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pengairan Aceh
Dalam sidang tersebut, terdakwa Zuardi dan terdakwa Taufik Hidayat masing-masing dituntut dengan penjara selama tujuh tahun enam bulan penjara. Sementara terdakwa Yusri dituntut dengan penjara selama delapan tahun enam bulan.
JPU Kejari Aceh Besar, Dhika Safana, mengatakan bahwa para terdakwa telah melakukan perbuatan melanggar hukum sehingga merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kadis Perkim Aceh Ditahan
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Jo, pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantas tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Masing-masing terdakwa ini melakukan penyelewengan menggunakan data dan informasi yang tidak dapat pertanggungjawaban dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan untuk pekerja kontruksi karena tidak memenuhi tahapan penyusunan dan menyusun harga perkiraan sendiri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dhika Safana. (Yuna)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 26 kejadian gempa bumi tercatat di wilayah Aceh dan sekitarnya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) diamankan Tim Opsnal…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…
Komentar