Dua Pelaku Percobaan Pencurian Biji Kopi di Bener Meriah Menyerahkan Diri

Terduga pelaku percobaan pencurian yang menyerahkan diri ke Polisi di Bener Meriah, Kamis (14/4/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Redelong | Dua pemuda yang diduga melakukan percobaan pencurian biji kopi di Kampung Kala Tenang, Kecamatan Bener Kelipah, Bener Meriah, menyerahkan diri ke Polsek Bandar, Kamis (14/4/22).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, SH mengatakan, kedua pemuda tersebut ialah SK (21) warga Kecamatan Wih Pesam dan RS (18) warga kecamatan Bandar.

Baca Juga: Razia Balap Liar, Polisi Angkut Tujuh Sepmor di Bener Meriah

“Kedua terduga pelaku percobaan pencurian biji kopi tersebut menyerahkan diri diantar langsung oleh orang tuanya dan diterima oleh saya serta Kanit Reskrim Polsek Bandar,” kata Jufrizal.

Kapolsek menuturkan, terlaksananya acara penyerahan terduga pelaku ini tidak terlepas dari komunikasi yang baik yang telah lakukan oleh personel Polsek Bandar terhadap keluarga terduga pelaku. Sehingga tanpa ada paksaan keluarga terduga pelaku membantu unit Reskrim Polsek Bandar berupa mencari keberadaan kedua terduga pelaku tersebut.

Baca Juga: Curi Honda CB150R, Dua Warga Aceh Tamiang Dibekuk Polisi

“Setelah kita lakukan pemeriksaan awal kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Jufrizal.

Untuk diketahui, Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah mengamankan satu unit mobil Xenia dengan nomor Polisi BL 1591 GC yang diduga milik pelaku kasus percobaan pencurian gabah kopi di Kecamatan Bener Kelipah.

Mobil yang diduga milik pelaku pencarian biji kopi tersebut diamankan Polisi pada hari Jum’at (8/4/22) sekira pukul 09.00 WIB, dari halaman/tempat penjemuran kopi milik Hamka, yang bertempat di Kampung Kala Tenang Kecamatan Bener Kelipah.

Mobil yang ditinggalkan oleh diduga pelaku tersebut lantaran pelaku saat melakukan aksinya kepergok oleh pemilik kopi dan dilakukan pengejaran oleh warga setempat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakBeli Solar Pakai Mobil Bertangki Modifikasi, Seorang Warga Aceh Selatan Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërKomisi III DPRA Gelar Rapat Terkait Potensi Pendapatan Aceh