Dua Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi Sedang Nyabu di Toilet TK

Dua pemuda Aceh Selatan ditangkap Polisi karena sabu.

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka berinisial KH (31) warga Gampong Pasar dan RR (22) warga Gampong Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan ini diamankan di sebuah WC (toilet) taman kanak-kanak (TK) daerah setempat pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, AKP Zulfitriadi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di sebuah toilet taman kanak – kanak ruang terbuka hijau Gampong Pasar sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Menerima laporan itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata AKP Zulfitriadi dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Kamis (13/10/2022).

Dari hasil penggeledahan, sebut Zulfitriadi, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 gram, satu bong yang terbuat dari Aqua yang sudah siap untuk digunakan sebagai alat hisap serta satu unit handphone.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPj Gubernur Aceh: Gencarkan Gerakan Penurunan Stunting
Artikulli tjetërSafaruddin Harap Pembangunan Gedung Olahraga Abdya Selesai Tepat Waktu