Dua Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap, 5 Kg Sabu Disita

Konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Mapolres Aceh Timur, Rabu (7/8/2024). Foto (ist).

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Dua pengedar narkoba jenis sabu, BA (37) dan RI (30) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada Sabtu (3/8). Dari operasi penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti seberat 5.295 gram sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa terdapat sebuah mobil jenis kijang kapsul yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Darul Aman.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Darul Aman berkordinasi dengan satintelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres, Rabu, (07/08/2024).

Lebih lanjut, sekira pukul 01.00 WIB, mobil yang dicurigai berhasil dihentikan dan terdapat dua orang yang keluar dari mobil yang kemudian langsung melarikan diri.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah karung goni yang didalamnya terdapat lima bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram,” ungkap Kapolres.

Atas temuan barang bukti tersebut, Polisi kembali melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang berhasil diamankan di jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 06.00 WIB.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit telepon seluler dan satu unit mobil penumpang merk Toyota Kijang LSX warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1812 KK.

“Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo pasal 55 (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati,” ujar Kapolres.

Komentar
Artikulli paraprakPPTIM Minta Polisi Proses Panitia dan Peserta Kontes Transgender
Artikulli tjetërEdukasi Ancaman dan Potensi Disleksia, Gerakan Bhinneka Sambangi Aceh