Categories: NEWS

Dua Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap, 5 Kg Sabu Disita

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Dua pengedar narkoba jenis sabu, BA (37) dan RI (30) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada Sabtu (3/8). Dari operasi penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti seberat 5.295 gram sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa terdapat sebuah mobil jenis kijang kapsul yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Darul Aman.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Darul Aman berkordinasi dengan satintelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres, Rabu, (07/08/2024).

Lebih lanjut, sekira pukul 01.00 WIB, mobil yang dicurigai berhasil dihentikan dan terdapat dua orang yang keluar dari mobil yang kemudian langsung melarikan diri.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah karung goni yang didalamnya terdapat lima bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram,” ungkap Kapolres.

Atas temuan barang bukti tersebut, Polisi kembali melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang berhasil diamankan di jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 06.00 WIB.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit telepon seluler dan satu unit mobil penumpang merk Toyota Kijang LSX warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1812 KK.

“Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo pasal 55 (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati,” ujar Kapolres.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago