Categories: NEWS

Dua PJU dan Lima Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran pada tubuh Polri. Penyegaran atau mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1214/VI/KEP/2022, yang di dalamnya terdapat dua nama pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di jajaran Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan persnya pada Selasa (21/6/2022) membenarkan adanya mutasi tersebut.

Secara rinci Winardy menyebut, pejabat yang pindah tugas tersebut adalah Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, yang diangkat sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Untuk jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Muji Ediyanto, yang sebelumnya menjabat Dir Pamobvit Polda Aceh.

Sedangkan jabatan Dir Pamobvit diisi Kombes Yudy Chandra Erlianto, yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto diangkat sebagai Kapolres Tulungagung Polda Jatim. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Henki Ismanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am diangkat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalnya akan diisi AKBP Dodon Priyambodo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.

Kemudian Kapolres Aceh Barat Daya Muhammad Nasution diangkat sebagai Kabag Dalops Roops Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Dhani Catra Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diangkat sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nova Suryandaru dari Baintelkam Polri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat akan bertugas sebagai Wadirkrimsus Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Andy Rahmansyah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.

Selain itu, sambung Winardy, dalam Surat Telegram tersebut juga ikut dikukuhkan AKBP Teja Lesmana sebagai Wadir Polairud Polda Aceh dan AKBP Hairajadi sebagai Wadirreskrimum Polda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago