Dua Pria Bawa Ganja 175 Kg Ditangkap Polisi di Gayo Lues, Satu Tewas Usai Lompat ke Jurang

Tersangka dan barang bukti ganja saat diamankan Polisi di Gayo Lues, Sabtu (23/7/2022).

Analisaaceh.com, Blangkejeren | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 175 kilogram di Jalan Blangkejeren – Pining pada Sabtu (23/7/22) dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan satu orang tersangka yakni J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung. Sementara satu pelaku lainnya yakni S (45) warga Kutacane Aceh Tenggara meninggal dunia setelah melompat ke jurang.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pada hari Jum’at (22/7) sekira pukul 22.00 WIB, akan ada mobil yang mengangkut narkotika jenis ganja.

Mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren – Pining, tepatnya di simpang Jalan Desa Uring Kecamatan Dabun Gelang.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melihat ada satu unit mobil jenis Mitshubishi L300 warna putih dengan nopol BK 1601 SU. Ketika diberhentikan, mobil tersebut melakukan menerobos tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri,” jelas AKP Dari.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diberhentikan di Desa Gajah Kecamatan Pining.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis ganja sebanyak tujuh karung goni dengan berat perkiraan sementara 175 kilogram yang disimpan di bagian belakang mobil,” jelasnya.

Selain ganja, polisi juga menemukan seorang laki-laki di dalam mobil berinisial J. Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengatakan bahwa ada satu rekannya berinisial S yang melarikan diri ke arah jurang.

“Dari keterangan tersangka, petugas berusaha mencari S dengan melakukan penyisiran di sekitar area tempat mobil berhenti dan ditemukan S sudah tergeletak di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri,” terang Kasat Resnarkoba.

Pelaki S langsung dievakuasi dan dibawa ke Pukesmas di Kota Blangkejeren. Sekira pukul 02.00 WIB, S dirujuk Ke RSUD untuk mendapat perawatan intensif.

“Namun sekitar pukul 07.50 WIB, S dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, akibat luka yang dialaminya,” pungkas AKP Darli.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPj Gubernur: Pagelaran Seni Budaya Gayo Aceh Bisa Tambah Pengetahuan Masyarakat Luar Aceh
Artikulli tjetërPolisi Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J