remaja yang diamankan, foto : Humas Polresta Banda Aceh
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kecanduan lem, FIR (14) dan SY (12), remaja dari Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan polisi setelah mengancam kakak kandung dengan golok pada Jumat (8/11) malam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar mereka mengacungkan alat bantu jenis sajam golok panjang setelah terjadi cek cok mulut dan atau peristiwa ini dikaitkan dengan Pasal 335 KUHPidana,” kata Kapolsek, Sabtu (9/11/2024).
Kedua remaja di bawah umur tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Baro dan menjalani interogasi. Keduanya diketahui menghirup lem cap kambing dan melakukan pengancaman terhadap abang kandung mereka, Muhammad Khadafi (19).
“Setelah itu mereka diamankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diserahkan oleh pihak Kepolisian kepada orang tua masing-masing dan didampingi perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.
Perkara ini kami lakukan Restorative Justice, mengingat pelaku masih dibawah umur dan kejadian masih dalam keluarganya, pungkas Kapolsek.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…
Komentar