Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kecanduan lem, FIR (14) dan SY (12), remaja dari Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan polisi setelah mengancam kakak kandung dengan golok pada Jumat (8/11) malam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar mereka mengacungkan alat bantu jenis sajam golok panjang setelah terjadi cek cok mulut dan atau peristiwa ini dikaitkan dengan Pasal 335 KUHPidana,” kata Kapolsek, Sabtu (9/11/2024).
Kedua remaja di bawah umur tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Baro dan menjalani interogasi. Keduanya diketahui menghirup lem cap kambing dan melakukan pengancaman terhadap abang kandung mereka, Muhammad Khadafi (19).
“Setelah itu mereka diamankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diserahkan oleh pihak Kepolisian kepada orang tua masing-masing dan didampingi perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.
Perkara ini kami lakukan Restorative Justice, mengingat pelaku masih dibawah umur dan kejadian masih dalam keluarganya, pungkas Kapolsek.
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan MH (42), mantan Geuchik Gampong Buket…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar debat ketiga Calon Gubernur…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah…
Analisaaceh.con, Blangpidie | Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RW (54), warga Gampong Alue…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di Krueng Aceh di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh meminta pengertian masyarakat agar menerima pengungsi Rohingya…
Komentar