Dua Rumah di Aceh Tamiang Ludes Terbakar Api

Kebakaran rumah di Dusun Pajak Kampung Pondok Medang Ara, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, ludes terbakar pada Sabtu (16/7/22) pagi

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Dua unit rumah di Dusun Pajak Kampung Pondok Medang Ara, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, ludes terbakar pada Sabtu (16/7/22) pagi.

Kedua rumah tersebut merupakan milik perkebunan PT Socfindo yang saat ini ditempati oleh Misnan (52) dan Hotduman Raja Gukguk (50) warga setempat dan sekaligus karyawan perusahaan tersebut.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB, saat Misnan sedang istirahat di kamarnya, kemudian terbangun karena merasa kepanasan dan melihat adanya api yang mulai membesar dari arah dapur.

“Misnan melihat ke dapur dari sumber api tersebut, karena api semakin besar lalu korban berlari menyelamatkan diri keluar sambil berteriak meminta pertolongan kepada tetangga dan warga,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, dikarekan rumah milik korban bersebelahan dengan rumah milik Hotduman yang pada saat itu sedang tidak berada di rumah, maka api pun menjalar ke rumah Hotduman hingga menyebabkan kebakaran pada kedua bangunan tersebut.

Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 10.45 WIB setelah petugas damkar mengerahkan tiga unit armada damkar ke lokasi kejadian.

Selain dua rumah, api juga ikut membakar satu unit sepeda motor dan juga harta benda lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Saat ini, api diperkirakan bersumber dari hubungan arus listrik jarak pendek dan kini sudah ditangani oleh Polsek Karang Baru guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Suripto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Bekuk Seorang Warga Aceh Besar Karena Sabu
Artikulli tjetërYuk ke Stan Disbudpar Aceh di Bhayangkara Seulawah Expo