Kebakaran rumah di Gampong Lampeneuen, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar hangus terbakar pada Sabtu (2/4/2022) pagi.
Analisaaceh.com, Jantho | Dua unit rumah warga di Gampong Lampeneuen, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar hangus terbakar pada Sabtu (2/4/2022) pagi.
Rumah tersebut merupakan milik Mujahidin (70) beranggota dua orang keluarga dan rumah Nurlaita (36) beranggota enam orang keluarga.
Baca Juga: Kantor Keuchik di Aceh Timur Terbakar
Kalak BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui Petugas Pusdalops, Maswani mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB. Dalam upaya pemadaman, Pos Induk Sibreh mengerahkan empat unit armada pemadam dan dibantu satu unit dari armada Pos Peukan Bada serta satu unit dari armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh ke lokasi kejadian.
“Saat petugas ke lokasi, api sudah membesar dan menghabiskan seluruh bagian rumah yang bekonstruksi kayu tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah di Aceh Timur Terbakar: Mobil, Motor, Uang Hingga Padi Belasan Ton Hangus
Petugas kemudian memblokade api agar tidak merambat ke bagian lainnya. Akibat peristiwa itu, rumah milik Mujahidin mengalami rusak berat, sementara rumah Nurlaita rusak ringan.
“Pendinginan baru selesai sekitar pukul 09.07 WIB dan tidak ada korban dalam peristiwa ini,” jelas Maswani.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Gayo Lues, Puluhan Rumah Hangus Terbakar
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh Besar untuk penanganan bantuan panik kepada korban yang tertimpa musibah ini,” pungkasnya. (Yuna)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar