Dua Terduga Pencuri Diamuk Massa di Pidie

Dua terduga pelaku pencurian di Pidie usai diamankan Polisi (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Dua terduga pelaku pencurian diamankan masyarakat di Gampong Daka Kecamatan Grong-Grong, Pidie pada Senin (13/6) pukul 18.30 WIB. Kedua pelaku tersebut sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Keduanya masing-masing berinisial FK (35) warga Gampong Nicah, Kecamatan Grong-Grong dan TF (35) warga Kecamatan Padang Tiji.

Kapolres Pidie AKBP, Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhummad Rizal mengatakan, kedua terduga pelaku itu ditangkap oleh warga di sebuah kilang padi di Gampong Daka.

“Pelaku sempat diamuk massa karena ketika diamankan pelaku menggunakan sembilah pisau yang diarahkan ke warga,” kata Kasatreskrim, Selasa (14/6/2022).

Saat diserahkan ke Polsek Grong-Grong, sambung Kasatreskrim, salah satu pelaku mengalami luka robek di bagian kepala kiri dan tangan kanan patah. Terduga pelaku telah dibawa ke RSUD Chik Ditiro namun kemudian diizinkan pulang kembali.

“Kita sudah lakukan interogasi dan para pelaku mengaku mencuri di wilayah Sare, dengan barang pencurian berupa dua karung beras, 15 kotak susu SGM dan delapan kotak Susu Dancau,” kata Iptu Muhammas Rizal.

“Total kerugian mencapai Rp10 juta dan barang bukti berupa sembilah pisau, besi mesin kilang padi, satu unit hp Nokia dan satu sepeda motor roda dua jenis Vario warna merah telah diamankan,” pungkasnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakHarga Cabai Merah di Langsa Capai Rp85 Ribu per Kilogram
Artikulli tjetërKetua Dekranasda Aceh Selatan Buka Pelatihan Pengolahan Ubi