Dua Wanita Paruh Baya di Pidie Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Dua wanita paruh baya di Pidie ditangkap Polisi gegera sabu (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Dua wanita paruh baya di Pidie ditangkap Polisi lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.

Keduanya yakni DN (57) warga Gampong Blang Hasan dan RD (57) warga Gampong Pante Tengoh, Kecamatan Kota Sigli. Mereka diamankan pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah didapati informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Begitu mendapat informasi kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka di jalan gampong,” kata Kasat Narkoba, Senin (12/9).

Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram yang dibungkus dengan plastik bening di tangan DN.

“Kita lakukan introgasi dan tersangka mengaku barang bukti tersebut milik mereka yang didapatkan daei seseorang berinisial J yang masih kita buru,” kata AKP Rahmat.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAngkut BBM Subsidi, Tiga Pelaku Ditangkap di Aceh Tamiang
Artikulli tjetërTerobos Masuk ke Gedung DPRK, Massa Demo di Aceh Barat Dibubarkan