Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua orang warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Jasman (56) warga Kecamatan Suaq Setia dan Suriati (49) warga Gampong Blang Raja, Kecamatan Babahrot, menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat akibat digigit anjing rabies pada Kamis (5/10/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya, AKBP Dhani Catra Nugraha, melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar membenarkan adanya dua warga Abdya yang digigit anjing gila.
“Iya benar, korban atas nama Jasman mengalami luka gigitan di betis kaki kiri dan testis (kemaluan). Sedangkan Suriati mengalami luka di atas kemaluan (perut kecil),” ungkap Ipda Syahrul Akhyar, Jum’at (6/10/2023).
“Saat ini kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya untuk dilakukan pemeriksaan medis dan mendapatkan perawatan,” tambahnya.
Usai insiden itu terjadi, sebut Akhyar, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya untuk menangkap anjing gila tersebut. Kemudian, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap warga agar berhati-hati terhadap gigitan anjing gila.
“Alhamdulillah, sekitar pukul 23.30 WIB, warga yang dibantu personil piket Polsek Babahrot dan anggota BPBK Abdya berhasil menangkap anjing gila tersebut di gampong Teladan Jaya Kecamatan Babahrot,” pungkasnya.