Categories: NEWS

Dua Warga Kota Langsa Jalani Hukum Cambuk

Analisaaceh.com, Langsa | Dua pelanggar Syari’at Islam dihukum cambuk puluhan kali di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Jumat (11/10/2024) sore, setelah terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sekretaris Satpol PP-WH Kota Langsa, Nazaruddin, menyampaikan bahwa hukuman cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa terhadap dua terdakwa berinisial T, seorang laki-laki, dan S, seorang perempuan.

“Untuk itu, kedua terdakwa dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 28 kali dipotong masa tahanan sementara (4 bulan), sehingga hanya menjalankan sebanyak 24 kali cambukan,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin menambahkan, selama tahun 2024, Satpol PP-WH Kota Langsa telah mengeksekusi hukuman cambuk terhadap 14 orang. Para pelanggar tersebut terlibat dalam berbagai jarimah, termasuk juwat, perkosaan, ikhtilat, dan maisir.

“Kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa Kota Langsa memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran terhadap Qanun Syariat Islam. Oleh karena itu, diharapkan adanya kerjasama yang sinergis dari semua pihak untuk terus mengawasi dan mempersempit ruang gerak para pelanggar Syariat Islam di Kota Langsa,” pungkas Nazaruddin.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

10 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

10 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

14 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

14 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

19 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago