Dua Warga Pidie Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Dua warga Pidie ditangkap Polisi gegara memiliki narkotika jenis sabu (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Dua warga Pidie ditangkap polisi lantaran diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Gampong Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Keduanya yakni AS (29) dan ZP (40) yang juga merupakan warga Gampong Pante Tengoh kecamatan setempat.

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka ini sering melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Begitu mendapat informasi kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka AS di samping rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

Dari hasil penangkapan tersangka AS, sambung AKP Rahmad, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram yang dibungkus dengan plastik bening di tangannya.

“Kita lakukan interogasi lagi dan kemudian tersangka AS mengaku bahwa ia mendapat barang tersebut dari tersangka ZP,” kata AKP Rahmad.

Kemudian tim opsnal kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka ZP dengan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram terbungkus dengan plastik bening.

“Kita lakukan interogasi dan ZP mengaku mendapatkan barang tersebut dari BT yang sekarang orangnya masih kita buru,” ujar AKP Rahmad.

Selanjutnya, sambung AKP Rahmad, barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dan dua hp android beserta kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSenangnya Bakri Siddiq Tarek Pukat Bersama Nelayan Gampong Jawa
Artikulli tjetërSempat Melambung Tinggi, Harga Bahan Pokok di Abdya Mulai Turun