Categories: NEWSSIMEULUE

Duh, DPRK Simeulue Dituding Keluarkan Surat Siluman, ini Cerita Sebenarnya

Analisaaceh.com, Sinabang | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, dituding telah mengeluarkan surat persetujuan pencabutan gugatan perkara dugaan vidio tak senonoh yang menyeret nama Bupati Simeulue, Erli Hasim.

Dengan tegas, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, membantah tudingan yang dihadapkan kepada lembaga yang dinahkodainya itu. Irwan menilai tudingan tersebut sungguh tak benar. Padahal dikatakannya, surat yang dilayangkan ke PTUN itu bukanlah mengenai kasus vidio.

“Itu bukan surat mengenai gugatan vidio, tetapi surat tersebut merupakan surat persetujuan DPRK kepada Erli Hasim, melalui kuasa hukumnya atas pencabutan gugatan pribadinya yang menutut DPRK sebanyak Rp 100 miliar,” Kata Irwan Suharmi, kepada wartawan saat melakukan konferensi pers, Senin (24/2/2020).

Surat persetujuan pencabutan gugatan itu, juga dinilai tak resmi dari lembaga DPRK, karena tidak tertera kop dan tanggal pada surat. Bahkan surat tersebut dikatakan surat siluman.

Irwan Suharmi memaparkan alasan pihaknya tak mencantumkan kop pada surat tersebut, karena pada saat melakukan rapat untuk mengambil keputusan menyetujui pencabutan perkara gugatan itu, dirinya masih menjabat sebagai ketua sementara, belum menjadi pimpinan definitif yang sudah memiliki hak dan kewenangan.

“Surat itu tidak siluman karena sudah ada kesepakatan bersama dengan 15 anggota DPRK yang berhadir pada saat rapat. Atas dasar kepetusan rapat itulah saya memberanikan diri,” jelasnya.

Dia sangat menyayangkan asumsi negatif dari luar yang menuding pihaknya tanpa konfirmasi sebelumnya.

Di akhir jumpa pers, Irwan Suharmi kembali menegaskan, bahwa surat yang kini menjadi topik hangat itu bukanlah mencabut hasil paripurna vidio, tetapi surat persetujuan DPRK ke Bupati untuk mencabut gugatannya ke DPRK yang akan menuntut pihak DPRK sebanyak Rp 100 miliar.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan tidak ada unsur politik di balik hal itu, dan ia menyebutkan tidak ada hubungannya dengan pokir dewan yang tak diakomodir Bupati, dan tak ada konspirasi seperti yang diberitakan. (JI)

Editor: Desriadi Hidayat

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

16 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

16 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

16 jam ago