Categories: NEWSSIMEULUE

Duh, DPRK Simeulue Dituding Keluarkan Surat Siluman, ini Cerita Sebenarnya

Analisaaceh.com, Sinabang | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, dituding telah mengeluarkan surat persetujuan pencabutan gugatan perkara dugaan vidio tak senonoh yang menyeret nama Bupati Simeulue, Erli Hasim.

Dengan tegas, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, membantah tudingan yang dihadapkan kepada lembaga yang dinahkodainya itu. Irwan menilai tudingan tersebut sungguh tak benar. Padahal dikatakannya, surat yang dilayangkan ke PTUN itu bukanlah mengenai kasus vidio.

“Itu bukan surat mengenai gugatan vidio, tetapi surat tersebut merupakan surat persetujuan DPRK kepada Erli Hasim, melalui kuasa hukumnya atas pencabutan gugatan pribadinya yang menutut DPRK sebanyak Rp 100 miliar,” Kata Irwan Suharmi, kepada wartawan saat melakukan konferensi pers, Senin (24/2/2020).

Surat persetujuan pencabutan gugatan itu, juga dinilai tak resmi dari lembaga DPRK, karena tidak tertera kop dan tanggal pada surat. Bahkan surat tersebut dikatakan surat siluman.

Irwan Suharmi memaparkan alasan pihaknya tak mencantumkan kop pada surat tersebut, karena pada saat melakukan rapat untuk mengambil keputusan menyetujui pencabutan perkara gugatan itu, dirinya masih menjabat sebagai ketua sementara, belum menjadi pimpinan definitif yang sudah memiliki hak dan kewenangan.

“Surat itu tidak siluman karena sudah ada kesepakatan bersama dengan 15 anggota DPRK yang berhadir pada saat rapat. Atas dasar kepetusan rapat itulah saya memberanikan diri,” jelasnya.

Dia sangat menyayangkan asumsi negatif dari luar yang menuding pihaknya tanpa konfirmasi sebelumnya.

Di akhir jumpa pers, Irwan Suharmi kembali menegaskan, bahwa surat yang kini menjadi topik hangat itu bukanlah mencabut hasil paripurna vidio, tetapi surat persetujuan DPRK ke Bupati untuk mencabut gugatannya ke DPRK yang akan menuntut pihak DPRK sebanyak Rp 100 miliar.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan tidak ada unsur politik di balik hal itu, dan ia menyebutkan tidak ada hubungannya dengan pokir dewan yang tak diakomodir Bupati, dan tak ada konspirasi seperti yang diberitakan. (JI)

Editor: Desriadi Hidayat

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

3 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

10 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

10 jam ago

Bupati Safaruddin Larang SPBU di Abdya Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…

10 jam ago

Rumah Zakat dan Influencer Turki Bantu Korban Banjir Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…

2 hari ago

Pasokan Terbatas, Warga Jruek Balee Rela Antre Gas Sejak Tengah Malam

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…

2 hari ago