Categories: HukumNASIONALNEWS

Dukung MUI, Kader PBB di Aceh Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Kader partai berbasis Islam, Partai Bulan Bintang mendukung maklumat Majelis Ulama Indonesia terkait penentangan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). DPR RI didesak agar menghentikan pembahasan RUU HIP yang saat ini sedang bergulir, karena menuai kontroversi.

“PBB Aceh Utara mendukung sepenuhnya, maklumat ulama pusat dan MUI se-Indonesia. Kami meminta DPR di Senayan untuk menghentikan pembahasan RUU HIP, karena bertentangan dengan UUD 1945” kata kader sekaligus Ketua PBB Aceh Utara Tgk Abdul Manan HS kepada analisaaceh.com, Sabtu (13/6/20).

Sebelumnya, pada Jumat malam (12/6), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Ada 8 poin maklumat yang diterbitkan, salahsatunya terkait tidak dibubuhkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang mengatur pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pelarangan penyebaran ideologi komunisme/Marxisme/Leninisme di Indonesia, sebagai konsideran.

Menanggapi kisruh RUU HIP, Tgk Abdul Manan sebagai anak bangsa dan kader partai berbasis Islam menolak segala bentuk tipu muslihat untuk mengembalikan kekuatan lain sebagai ideologi selain Pancasila.

“Kami meminta ummat Islam dan rakyat Indonesia, harus bersiap-siap menunggu komando ulama. Apabila DPR RI memaksakan kehendaknya dan tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka kita perlu melakukan jihad konstitusi” kata Tgk Manan.

Kepada seluruh anak bangsa Tgk Abdul Manan menyerukan agar membuka mata serta melihat tingkah laku partai politik dan wakilnya di DPR. Disaat negara sedang berjuang keras melawan wabah virus corona, mereka justru disibukan dengan membahas rancangan UU HIP dan Rancangan UU Pemilu yang tidak berguna untuk ummat Islam dan rakyat Indonesia.

“Rakyat harus menghukum mereka dengan sanksi sosial, bahkan dengan tidak memilih partai dan mereka lagi, di Pemilu 2024” pesan Tgk Abdul Manan.

Sekedar catatan, selain MUI, organisasi Islam lainnya seperti PP Muhammadiyah bertekad mengawal RUU tersebut dengan menyiapkan tim “jihad konstitusi” yang diketua Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Serta Nahdlatul Ulama, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti agar DPR tak tergesa-gesa membahas rancangan beleid tersebut.

Apa yang dipersoalkan pihak-pihak yang menolak dari RUU HIP? Dikutip dari republika.co.id, salah satu yang utama adalah Pasal 7. Ayat (2) pasal itu menjelaskan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila. Ketiganya, yaitu “sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan”. Kemudian, “Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong,” bunyi Pasal 7 Ayat (3).

Gagasan “Ekasila” tersebut pertamakali disampaikan Sukarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Selain Pancasila, saat itu Sukarno juga memberikan pilihan penyederhanaan dasar negara menjadi “Trisila” (internasionalisme, kemanusiaan, ketuhanan) dan “Ekasila” (gotong royong).

Ide Ekasila muncul kembali selepas Pemilu 1955. Pemilu tersebut salah satu tujuannya adalam memilih perwakilan parpol-parpol dalam Konstituante yang diamahkan tugas merancang undang-undang dasar baru.

Dalam Konstituante, ada tiga blok besar berdasarkan dasar negara yang mereka perjuangkan. Di antaranya Blok Pancasila (274 kursi) dengan ujung tombak Partai Nasionalis Indonesia (PNI/119 kursi) dan PKI (60 kursi); kemudian Blok Islam (230 kursi) yang dipimpin Partai Masyumi (119 kursi), Partai Nahdlatul Ulama (91 kursi), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (16 kursi); serta Blok Sosio-Ekonomi (10 kursi).

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

15 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

15 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

15 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

16 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago