Analisaaceh.com, Banda Aceh | Edy Asaruddin resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRA dalam sidang paripurna DPRA, Jum’at (11/11/2022).
Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri mengatakan bahwa Edy Asaruddin dilantik mengantikan almarhum H. Jauhari Amin yang telah meninggal dunia pada tanggal 6 Juni 2022 yang lalu.
“Saya harap saudara dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah sebagaimana tugas dan fungsi dari lembaga legislatif,” pesan Ketua DPRA.
Selain itu, Saiful Bahri juga berharap anggota DPRA yang telah dilantik ini untuk dapat berperan aktif dalam sidang-sidang yang diadakan oleh DPRA.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar