Categories: NEWS

Empat Direksi dan Dua Komisaris Bank Aceh Diberhentikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) diberhentikan oleh Pejabat (PJ) Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Iya benar, sesuai hasil RUPS-LB yang digelar pada kamis, 9 Maret 2023 lalu bahwa Direksi dan dua komisaris BAS diberhentikan secara hormat” Ujar Juru Bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA pada Kamis (6/4/2023).

Surat Keputusan pemberhentian secara hormat kepada empat Direksi dan dua Komisaris BAS dikeluarkan pada Rabu, 4 April 2023 oleh Pj Gubernur sebagai PSP dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya.

Pergantian ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi SDM bagi BAS sesuai cita-cita hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Gubernur sebagai PSP mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para Direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) akan melakukan penjaringan dan seleksi terhadap Direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yg berlaku.

“Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yg maju dan terus berpihak kpd ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” tutupnya.

Adapun direksi yang diberhentikan yakni Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.

LogoSementara komisaris yang dibebas tugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen, Muslim A Djalil.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago