Categories: NEWS

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Terlibat Lakalantas di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Kecelakaan lalulintas antara mobil Microbus (Jumbo) dengan 2 sepeda motor (sepmor) di jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, mengakibatkan empat orang meninggal dunia, Selasa (18/6/2024) siang.

Keempat korban yakni para pengedara motor yaitu Ilyas Yusuf (61) dan Habibah (55) warga Desa Seuneubok Benteng, Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, serta M. Rizal (18) dan Martunis (28) warga Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatlantas Iptu Eko Suhendro mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat mobil Microbus Isuzu Jumbo yang dikemudikan oleh Muliadi (34) Kota Langsa melaju dari arah Medan ke Banda Aceh.

Sedangkan dua unit sepmor yakni Honda Kharisma nopol BL 4703 FB dan Honda Beat BL 5206 KBF yang dikendarai para korban melaju dari arah berlawanan. Hingga saat tiba di TKP mobil Microbus Isuzu Jumbo mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan mengambil jalur kanan.

“Dikarenakan kurang memperhatikan arus lalu lintas dan jarak yang sudah sangat dekat, mobil berpenumpang 11 orang tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai para korban,” kata Kasatlantas.

Kasat menjelaskan, saat kejadian mobil penumpang tersebut masih terus melaju hingga kembali menabrak pagar rumah warga dan baru berhenti setelah terbalik ke kanan jalan.

Akibat dari kejadian itu empat pengendara motor meninggal dunia, sedangkan sopir dan beberapa penumpang mobil Microbus Jumbo mengalami luka berat dan ringan. Saat ini kejadian lakalantas tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Aceh Timur.

“Usai olah TKP dan mengevakuasi para korban ke RSUD dr. Zubir Mahmud, personil juga sudah mengantar jenazah korban kecelakaan tersebut ke rumah duka,” pungkas Iptu Eko Suhendro.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

22 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

22 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

22 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

22 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago