Analisaaceh.com, Langsa | Seorang anak di bawah umur warga salah satu gampong di Kecamatan Langsa Kota diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria hingga korban hamil lima bulan.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi bejat itu dilakukan oleh para pelaku terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun dengan modus mengiming-imingi pakaian baru.
Baca Juga:Â Perkosa Keponakan di Kebun Sawit, Seorang Pria di Aceh Singkil Dibekuk Polisi
Mengetahui Bunga menjadi korban pemerkosaan, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sesuai nomor laporan LP/98/VI/2022/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 23 Juni 2022.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, saat dihubungi oleh Analisaaceh.com, membenarkan laporan kasus tersebut. “Iya, benar dan kami baru menerima laporan itu kemarin,” kata Kasat Reskrim, Jum’at (24/6).
Baca Juga:Â Perkosa Keponakan yang Masih Bawah Umur, Seorang Pria di Abdya Ditangkap Polisi
Iptu Imam Aziz menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Sekarang masih proses penyelidikan, untuk kronologis nanti akan kita sampaikan kembali,” sebutnya singkat.