Categories: NEWS

Empat Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat warga diduga menjadi korban tindakan penganiayaan serta perampasan kenderaan oleh oknum anggota TNI. Mereka berharap keadilan lantaran diduga adanya kejanggalan dalam proses hukum pada kasus tersebut.

Keempat korban yakni M Nur Bantasyam (42) dan Agustiar (36) warga Lhoong, Barlina Siregar (37) warga Gampong Keutapang, Aceh Besar serta Zubaidi (32) warga Gampong Lam Hasan, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

M Nur Bantasyam mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 19 Mei 2021 saat truk jenis cold diesel bermuatan kayu bakar yang dikemudikan Agustiar mogok di gunung Paro Aceh Besar.

“Agustiar menghubungi saya dan Zubaidi untuk memperbaiki mobil dan dibawa ke bengkel terdekat. Namun ternyata tidak dapat diperbaiki pada hari itu sehingga kami terpaksa menjaga mobil pada malam hari,” kata M Nur Bantasyam, Kamis (7/7/2022).

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, kata Bantasyam, tiba-tiba mereka didatangi lima orang oknum TNI dan menanyakan kayu yang di dalam truk. Setelah dijelaskan, mereka dibawa oleh oknum TNI tersebut ke salah satu rumah.

“Kita disuruh mengaku bahwa kayu tersebut ilegal, kemudian kami juga mendapat beberapa kekerasan dan juga melakukan pemerasan sebanyak 1,5 juta serta truk pun dibawa,” jelasnya.

Korban kemudian membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Di dalam persidangan, sambung Bantasyam, mereka mendapati banyak kejanggalan hingga terdakwa dibebaskan.

“Si sidang pengadilan militer 0I-01 ditemui sejumlah kejanggalan, terdapat perbedaan kronologi dari surat dakwaan Oditur Militer 0I-01 Banda Aceh,” katanya.

“Dari hasil persidangan, hakim memutuskan bebas bersyarat kepada terdakwa selama empat bulan dan masa percobaan selama enam bulan, dan ini membuat kamis merasa tidak mendapat keadilan,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago