Categories: NEWS

Empat Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat warga diduga menjadi korban tindakan penganiayaan serta perampasan kenderaan oleh oknum anggota TNI. Mereka berharap keadilan lantaran diduga adanya kejanggalan dalam proses hukum pada kasus tersebut.

Keempat korban yakni M Nur Bantasyam (42) dan Agustiar (36) warga Lhoong, Barlina Siregar (37) warga Gampong Keutapang, Aceh Besar serta Zubaidi (32) warga Gampong Lam Hasan, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

M Nur Bantasyam mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 19 Mei 2021 saat truk jenis cold diesel bermuatan kayu bakar yang dikemudikan Agustiar mogok di gunung Paro Aceh Besar.

“Agustiar menghubungi saya dan Zubaidi untuk memperbaiki mobil dan dibawa ke bengkel terdekat. Namun ternyata tidak dapat diperbaiki pada hari itu sehingga kami terpaksa menjaga mobil pada malam hari,” kata M Nur Bantasyam, Kamis (7/7/2022).

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, kata Bantasyam, tiba-tiba mereka didatangi lima orang oknum TNI dan menanyakan kayu yang di dalam truk. Setelah dijelaskan, mereka dibawa oleh oknum TNI tersebut ke salah satu rumah.

“Kita disuruh mengaku bahwa kayu tersebut ilegal, kemudian kami juga mendapat beberapa kekerasan dan juga melakukan pemerasan sebanyak 1,5 juta serta truk pun dibawa,” jelasnya.

Korban kemudian membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Di dalam persidangan, sambung Bantasyam, mereka mendapati banyak kejanggalan hingga terdakwa dibebaskan.

“Si sidang pengadilan militer 0I-01 ditemui sejumlah kejanggalan, terdapat perbedaan kronologi dari surat dakwaan Oditur Militer 0I-01 Banda Aceh,” katanya.

“Dari hasil persidangan, hakim memutuskan bebas bersyarat kepada terdakwa selama empat bulan dan masa percobaan selama enam bulan, dan ini membuat kamis merasa tidak mendapat keadilan,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

6 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

6 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

6 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

7 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

7 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

11 jam ago