Enam Remaja di Gayo Lues Digerebek Saat Sedang Pesta Miras Anggur Merah

Enam remaja yang diamankan petugas saat sedang pesta miras di sebuah Cafe yang terletak di Kecamatan Blangkejeren, pada Sabtu (10/12/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangkejeren | Tiga pasangan remaja di Gayo Lues terjaring razia saat sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah cafe, Kampung Penggalangan Kecamatan Blangkejeren, Sabtu (10/12/2022) malam.

Ketiga pasangan yang masih berstatus pelajar tersebut yakni K (18) dan M (17) warga Kampung Blang Kuncir, serta AS (17) warga Kampung Rumpi Kecamatan Terangun.

Kemudian K (16) dan M (16) warga Kampung Tungel serta RD (16) warga Kampung Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasihumas AKP Zulfikar mengatakan, para remaja tersebut diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, oleh tim gabungan dari anggota Kepolisian, Polisi Militer serta Satpol PP dan WH Gayo Lues.

“Razia itu dilakukan untuk menyikapi adanya laporan bahwa di cafe tersebut terdapat penyakit masyarakat (pekat) yang sudah sangat meresahkan warga kampung setempat,” kata AKP Zulfikar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan enam orang remaja, terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan yang diduga sedang melakukan pelanggaran Syariat Islam, serta juga ditemukan satu botol minuman keras jenis anggur merah.

“Keenam remaja tersebut beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Zulfikar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakGegara Sabu, Pria Langsa Ini Tega Curi Harta Orang Tua Angkatnya
Artikulli tjetërKerap Telan Korban, Warga Lambhuk Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang