Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Abdya) membebaskan AR alias Saman (32) warga Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot yang sebelumnya dilaporkan terkait kasus pemukulan ibu kandung hingga meninggal dunia.
Saman dibebaskan karena tidak terbukti bersalah sebagaimana yang dilaporkan oleh Samsurizal (49), ayah tiri Saman. Bahkan setelah dilakukan rekonstruksi ulang, Samsurizal juga mengaku bahwa Saman tidak memukul ibu kandungnya.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan pemukulan ibu kandung hingga Saman dibebaskan:
- Dilaporkan oleh Ayah Tiri
Kasus ini berawal dari laporan Samsulrizal (49) kepada kepolisian bahwa AR alias Saman diduga melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya Mardiati (40) hingga meninggal dunia pada Senin (23/5/2022) pukul 10.00 WIB.
Setelah dilaporkan, pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan Saman. Dari laporannya ke Polisi, Samsulrizal mengaku bahwa ia berangkat dari rumah bersama istrinya Mardiati menuju ke area perkebunan kantor BBU Palawijaya (Pertanian) untuk mengambil ubi.
Baca: Di Abdya, Anak Pukul Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Setelah mengambil ubi, Samsurizal dan korban melihat Saman mengejar mereka dengan memegang sebatang kayu bulat panjang. Kemudian, pelaku mengayunkan kayu tersebut ke arah Samsurizal.
Pada saat itu Samsurizal berhasil menghindar, namun kayu itu mengenai Mardiati hingga kemudian meninggal dunia.
- Reka Ulang, Saman: Saya Lempar Kayu ke Tanah
Dalam reka ulang yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya pada Rabu (25/5/2022), Saman mengaku bahwa dirinya tidak melempar kayu ke ibu serta ayahnya, kayu itu dilempar ke tanah.
Saman mengatakan bahwa pagi itu ia hendak membuat kopi dan keluar mencari kayu bakar karena gas di rumah habis.
“Jadi saya keluar mencari kayu bakar buat memasak air, kemudian saya menemukan sebilah kayu kering. Tidak lama kemudian saya lihat ayah sama ibu berboncengan dengan motor Scoopy, kebetulan motor itu milik kami. Saat itu saya panggil mereka, mau pinjam karena ingin beli bubuk kopi,” kata Saman.
Baca: Reka Ulang Kasus Anak Pukul Ibu di Abdya, AR: Saya Lempar Kayu ke Tanah, Bukan ke Ibu
Namun, lanjut Saman, kedua orang tuanya itu tidak berhenti saat dipanggil. Karena merasa kesal, ia melemparkan sebilah kayu tersebut ke tanah.
“Saya tidak melempar kayu itu ke arah mereka. Saya lempar kayu itu ke tanah. Kemudian ayah menarik gas motornya karena kaget, saat itu juga ibu jatuh ke aspal hingga mengeluarkan darah dari telinganya,” terangnya.
- Saman yang Membawa Ibunya ke Rumah Sakit
Melihat ibu kandungnya Mardiati tergeletak di jalan dengan lumuran darah, Saman langsung memeluk ibunya dan membopong ke rumah sakit dengan adiknya, Marbawi.
“Saya peluk ibu saat itu. Kemudian, kami membawa beliau ke Puskesmas Lama Inong. Karena tidak bisa ditangani, kami larikan ibu ke Rumah Sakit Teungku Peukan,” ungkap Samn.
Tidak lama tiba di rumah sakit, Mardiati menghembuskan nafas terakhir dipangkuan Saman.
- Pengakuan Ayah Tiri Saman
Dalam reka ulang yang berlangsung di Mapolres Abdya pada Rabu (25/5/2022) itu terungkap bahwa AR alias Saman yang merupakan anak tiri Samsulrizal (49) tidak memukul istrinya dengan sebilah kayu. Namun, Mardiati jatuh dari sepeda motor (sepmor) saat Saman menarik gas sepeda motor.
Setelah reka ulang yang memperlihatkan sepuluh adegan dalam kasus tersebut, Samsulrizal saat ditanyai wartawan mengaku bahwa kejadian itu naas, tidak ada terjadi aksi pemukulan oleh anak tirinya AR alias Saman terhadap keduanya.
Baca: Kasus Anak Pukul Ibu di Abdya, Begini Pengakuan Ayah Tiri AR
“Memang tidak ada pemukulan, karena saya panik jadi makanya saya buat laporan seperti itu,” kata Samsulrizal.
Setelah terjatuhnya Mardiati dari sepeda motor, Ia mengaku langsung pergi untuk menyelamat diri karena merasa panik.
“Saya sempat menoleh ke belakang dan melihat istri saya ditolong oleh Saman. Saya langsung ke Polsek untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.
- Tidak Terbukti Melakukan Pemukulan dan Dibebaskan
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Saman tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya hingga meninggal dunia. Saman kemudian dibebaskaan dan dikembalikan ke pihak keluarga.
“Awalnya Saman sempat kita amankan. Namun, kini sudah kita bebaskan dan dipulangkan kepada keluarganya. Kasus ini diselesaikan dengan secara baik-baik, apalagi Saman memang tidak terbukti ada aksi pemukulan terhadap ibu kandungnya,” kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, Senin (6/6/2022).
Baca: Tidak Terbukti Pukul Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polres Abdya Bebaskan Saman
Kapolres menjelaskan, fakta dan kebenaran kasus itu terungkap setelah berbagai upaya yang dilakukan Satreskrim Polres setempat, mulai dari proses penyelidikan hingga rekonstruksi.
Bahkan, ayah tiri AR yakni Samsurizal setelah rekonstruksi atau reka ulang kejadian, mengaku bahwa AR alias Saman tidak memukul ibu kandungnya dan juga dirinya.
Samsurizal mengaku bahwa sebenarnya istrinya Mardiati terjatuh setelah ia menarik gas sepeda motor.