Fitur Group Video Call WhatsApp Sudah Dapat Digunakan, Begini Caranya

Analisaaceh.com | WhatsApp merupakan salah media komunikasi terbesar di dunia saat ini, bahkan hampir setiap orang memiliki aplikasi ini.

Di masa pandemi corona (Covid-19) saat ini, masyarakat diharuskan bekerja, belajar dan beraktifitas di rumah, meskipun sebagian kalangan masyarakat diharuskan berkomunikasi jarak jauh dengan menggunakan Video Conference.

Oleh karena itu, WhatsApp hari ini, Rabu (29/4/2020), meluncurkan fitur barunya yakni fitur group video call. Fitur ini dapat melakukan panggilan video call dengan delapan peserta sekaligus.

Sebelumnya, panggilan video di WhatsApp hanya dibatasi dan hanya bisa dilakukan maksimal empat orang.

Baca Juga : Cara Video Call WhatsApp 8 Orang Sekaligus

Untuk mendapatkan fitur baru ini, bagi pengguna iOS cukup melakukan pembaruan melalui App Store ke versi 2.20.50.

Bagi pengguna Android, pembaruan ini belum tersedia di Google Play Store. Akan tetapi pengguna dapat mendownload WhatsApp versi 2.20.141 melalui laman resmi WhatsApp untuk Android.

Dalam penggunaan fitur ini, yang perlu diingat adalah panggilan delapan orang ini bisa dilakukan apabila semua peserta harus sudah memperbarui ke WhatsApp versi terbaru.

Jika tidak, panggilan grup dengan delapan peserta tidak akan bisa dilakukan, melainkan tetap hanya bisa maksimal 4 orang.

Dalam Waktu Dekat, Facebook Messenger Rooms Maksimal 50 orang

Setelah melakukan pembaharuan di WhatsApp, Mark Zuckerberg juga akan melakukan pembaharuan terhadap di fitur Facebook Messenger.

Hal itu mengingat kebutuan di masa pandemi ini sangat meningkat, maka dari itu Zuckerberg telah menyiapkan percakapan video mirip Zoom untuk Facebook yang dapat dilakukan 50 orang.

Fitur itu rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat ini dengan nama Messenger Rooms yang bisa menampung banyak orang dalam satu video konferensi.

“Kehadiran pesan video bukan hal baru bagi kami. Namun, itu adalah area yang ingin kami perdalam dan hal itu sesuai dengan tema kami secara umum,” jelas Zuckerberg.

Maheza

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

21 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

23 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

23 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

1 hari ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago