Fitur Group Video Call WhatsApp Sudah Dapat Digunakan, Begini Caranya

Analisaaceh.com | WhatsApp merupakan salah media komunikasi terbesar di dunia saat ini, bahkan hampir setiap orang memiliki aplikasi ini.

Di masa pandemi corona (Covid-19) saat ini, masyarakat diharuskan bekerja, belajar dan beraktifitas di rumah, meskipun sebagian kalangan masyarakat diharuskan berkomunikasi jarak jauh dengan menggunakan Video Conference.

Oleh karena itu, WhatsApp hari ini, Rabu (29/4/2020), meluncurkan fitur barunya yakni fitur group video call. Fitur ini dapat melakukan panggilan video call dengan delapan peserta sekaligus.

Sebelumnya, panggilan video di WhatsApp hanya dibatasi dan hanya bisa dilakukan maksimal empat orang.

Baca Juga : Cara Video Call WhatsApp 8 Orang Sekaligus

Untuk mendapatkan fitur baru ini, bagi pengguna iOS cukup melakukan pembaruan melalui App Store ke versi 2.20.50.

Bagi pengguna Android, pembaruan ini belum tersedia di Google Play Store. Akan tetapi pengguna dapat mendownload WhatsApp versi 2.20.141 melalui laman resmi WhatsApp untuk Android.

Dalam penggunaan fitur ini, yang perlu diingat adalah panggilan delapan orang ini bisa dilakukan apabila semua peserta harus sudah memperbarui ke WhatsApp versi terbaru.

Jika tidak, panggilan grup dengan delapan peserta tidak akan bisa dilakukan, melainkan tetap hanya bisa maksimal 4 orang.

Dalam Waktu Dekat, Facebook Messenger Rooms Maksimal 50 orang

Setelah melakukan pembaharuan di WhatsApp, Mark Zuckerberg juga akan melakukan pembaharuan terhadap di fitur Facebook Messenger.

Hal itu mengingat kebutuan di masa pandemi ini sangat meningkat, maka dari itu Zuckerberg telah menyiapkan percakapan video mirip Zoom untuk Facebook yang dapat dilakukan 50 orang.

Fitur itu rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat ini dengan nama Messenger Rooms yang bisa menampung banyak orang dalam satu video konferensi.

“Kehadiran pesan video bukan hal baru bagi kami. Namun, itu adalah area yang ingin kami perdalam dan hal itu sesuai dengan tema kami secara umum,” jelas Zuckerberg.

Maheza

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago