Formasi CPNS dan PPPK Aceh Tamiang 2021

Analisaaceh.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi merilis Formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021, dengan rincian sebanyak 411 formasi PPPK, 114 untuk tenaga kesehatan dan 110 untuk tenaga teknis. 

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 676 tahun 2021.

Surat tersebut tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021. Informasi tersebut lengkap dengan jumlah formasi yang dibutuhkan, ketentuan umum, link daftar, jadwal seleksi pendaftaran dan persyaratan terbaru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang, dra. Fauziati mengatakan, ada empat formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Formasi Khusus.

“411 Tenaga PPPK guru ini nantinya akan di SK-kan menjadi Guru Agama Islam 30 orang, Bahasa Indonesia 17 orang, Bimbingan Konseling 31 orang, Guru Kelas 163 orang, Matematika 8 orang, Penjasorkes 109 orang, PPKN 24 orang, Seni Budaya 16 orang dan Guru Seni TIK 13 orang, Tenaga Kesehatan dibutuhkan 114 orang dengan rincian 99 CPNS dan 15 orang PPPK, Tenaga Teknis yang dibutuhkan 110 orang dengan rincian 95 CPNS dan 15 orang lagi PPPK dan untuk Formasi Khusus hanya dibutuhkan 5 orang CPNS tanpa ada PPPK.” ujar Fauziati seperti di lansir Kabar Taming pada Jumat (2/7/2021).

Baca Juga : Simak Alur Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021

Sementara itu, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada 30 Juni 2021. Sementara jadwal pendaftaran dibuka hingga 14 Julit mendatang.

Seleksi tersebut dibuka secara serentak di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) https://sscn.bkn.go.id/

Baca Juga : Cara Daftar dan Buat Akun CPNS 2021 di Website sscasn.bkn.go.id

Pengumuman penetapan formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

* DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAP DISINI

* DOWNLOAD FORMASI LENGKAP DISINI

* DOWNLOAD LAMPIRAN LAINNYA DISINI

Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, yang dimulai 30 Juni 2021.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, pendaftaran dibuka tiga minggu hingga 21 Juli.

Pendaftaran tidak hanya sebatas untuk CPNS dan PPPK non guru. Seluruh guru honorer, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta mulai mendaftar PPPK guru besok. 

“Semuanya serentak mendaftar 30 Juni sampai 21 Juli di portal SSCASN. Jadi tidak ada perbedaannya,” kata Deputi Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6).

Suharmen mengungkapkan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah menerbitkan Surat Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2021 dan PPPK non guru.

Adapun jadwal pelaksanaannya adalah:

  1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
  4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non guru – Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  9. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021
  11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
  12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKserta Seleksi PPPK Nonguru s.d. 17 Desember 2021
  13. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
  14. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
  15. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
  16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
  17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022

Apa saja syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ?

Berikut beberapa persyaratan umum seleksi CPNS dan PPPK 2021:

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Berita Analisaaceh.com di Google News

Maheza

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

4 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

8 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

9 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

9 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

11 jam ago