Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor Mampu Cegah Kekerasan Terhadap anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, mengatakan, keterlibatan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Hal itu disampaikan Dyah dalam Webinar Sosialisasi Partisipasi Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang digelar secara virtual di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh, Senin (28/6/2021).

“Melalui peran dan partisipasi langsung dari anak-anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), mereka akan mampu mewujudkan hak bagi mereka, seperti terhindar dari berbagai tindakan kekerasan,” kata Dyah.

Wanita yang juga Ketua Dekranasda Aceh itu menambahkan, partisipasi anak yang dimaksudkan adalah dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan anak dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama, sehingga anak dapat menikmati hasil atau manfaat dari keputusan tersebut.

Dengan adanya partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan, kata Dyah, menunjukkan bahwa partisipasi anak merupakan dasar dan batu pijakan yang dapat menjamin bahwa mereka merupakan subyek dari hak asasi manusia yang sama, sehingga tidak selalu menjadi objek dari suatu proses pembangunan. “Dari konvensi hak-hak anak tersebut ada dua hak yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan yaitu, hak untuk tumbuh dan berkembang dan hak untuk berpartisipasi,” terang Dyah.

Ia menerangkan, hak untuk tumbuh dan berkembang dan hak untuk berpartisipasi berkaitan erat dengan hadirnya peran anak dalam perencanaan pembangunan, dengan begitu anak dapat menyuarakan suara dan pikirannya dalam pengambilan keputusan tentang rencana pembangunan daerah untuk mewujudkan kota yang layak bagi anak-anak.

Maka itu, partisipasi anak memiliki arti yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan agar terpenuhinya hak anak yang sesuai dalam Konvensi Hak Anak. Yaitu hak untuk bertahan hidup (survival rights), hak untuk tumbuh dan berkembang (development rights), hak atas perlindungan (protection rights), dan hak untuk berpartisipasi (participation rights).

Oleh karena itu, Dyah berharap Forum Anak tersebut dapat dijalankan secara berkelanjutan, agar mereka dapat memperjuangkan hak-hak anak dalam menghadapi masa depan. Dengan begitu anak Aceh bisa tumbuh dengan lingkungan yang layak dan menjadi harapan masa depan bagi Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

11 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

11 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

11 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

11 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago