Categories: NEWS

Gaji ASN Aceh Utara Tertunda, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan karena Evaluasi APBK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara tidak berkaitan dengan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 yang sedang berlangsung.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut seharusnya tidak terjadi karena secara regulasi pembayaran gaji ASN dapat dilakukan meskipun APBK belum ditetapkan secara definitif.

“Secara tahapan penganggaran, sudah jelas terdapat mekanisme pembayaran yang mendahului penetapan APBK, termasuk untuk gaji PNS/ASN,” ujar Muhammad MTA Selasa (7/1/2026).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, pemerintah kabupaten seharusnya menyiapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK paling lambat 15 hari sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025, guna menjamin pembayaran gaji ASN tetap berjalan pada awal 2026.

Muhammad MTA mengungkapkan, Pemkab Aceh Utara menyerahkan dokumen evaluasi APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh pada 15 Desember 2025. Proses evaluasi tersebut memiliki rentang waktu 14 hari kerja. Dengan tahapan tersebut, potensi tidak cairnya gaji ASN pada 1 atau 2 Januari 2026 seharusnya sudah dapat diprediksi apabila tidak diantisipasi dengan regulasi pengeluaran mendahului APBK.

“Kondisi ini perlu diluruskan agar ke depan pejabat terkait tidak abai terhadap tahapan dan mekanisme penganggaran, demi menjamin keberlangsungan pemerintahan yang baik dan pemenuhan hak-hak dasar ASN,” katanya.

Ia menambahkan, perhatian terhadap mekanisme tersebut menjadi semakin penting mengingat Aceh saat ini tengah dilanda bencana, sehingga stabilitas administrasi dan kesejahteraan aparatur pemerintah harus tetap terjaga.

Terkait hasil evaluasi APBK 2026, Muhammad MTA memastikan bahwa Pemerintah Aceh telah menyelesaikan proses evaluasi dan akan segera menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai dengan catatan hasil evaluasi.

“Harapan kita, kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi seluruh kabupaten/kota di Aceh,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

2 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

2 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

2 hari ago

Pendapatan Abdya 2026 Naik, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…

2 hari ago

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…

2 hari ago

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…

2 hari ago