Categories: NEWS

Gaji ASN Aceh Utara Tertunda, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan karena Evaluasi APBK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara tidak berkaitan dengan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 yang sedang berlangsung.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut seharusnya tidak terjadi karena secara regulasi pembayaran gaji ASN dapat dilakukan meskipun APBK belum ditetapkan secara definitif.

“Secara tahapan penganggaran, sudah jelas terdapat mekanisme pembayaran yang mendahului penetapan APBK, termasuk untuk gaji PNS/ASN,” ujar Muhammad MTA Selasa (7/1/2026).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, pemerintah kabupaten seharusnya menyiapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK paling lambat 15 hari sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025, guna menjamin pembayaran gaji ASN tetap berjalan pada awal 2026.

Muhammad MTA mengungkapkan, Pemkab Aceh Utara menyerahkan dokumen evaluasi APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh pada 15 Desember 2025. Proses evaluasi tersebut memiliki rentang waktu 14 hari kerja. Dengan tahapan tersebut, potensi tidak cairnya gaji ASN pada 1 atau 2 Januari 2026 seharusnya sudah dapat diprediksi apabila tidak diantisipasi dengan regulasi pengeluaran mendahului APBK.

“Kondisi ini perlu diluruskan agar ke depan pejabat terkait tidak abai terhadap tahapan dan mekanisme penganggaran, demi menjamin keberlangsungan pemerintahan yang baik dan pemenuhan hak-hak dasar ASN,” katanya.

Ia menambahkan, perhatian terhadap mekanisme tersebut menjadi semakin penting mengingat Aceh saat ini tengah dilanda bencana, sehingga stabilitas administrasi dan kesejahteraan aparatur pemerintah harus tetap terjaga.

Terkait hasil evaluasi APBK 2026, Muhammad MTA memastikan bahwa Pemerintah Aceh telah menyelesaikan proses evaluasi dan akan segera menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai dengan catatan hasil evaluasi.

“Harapan kita, kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi seluruh kabupaten/kota di Aceh,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago