Gaji PNS Dipastikan Tak Naik Tahun 2021

Ilustrasi (foto/net)

Analisaaceh.com | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan tak mengalami kenaikan atau sama dengan 2020.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini mengatakan, kebijakan gaji PNS tahun depan masih sama dengan 2020 ini.

“Gaji PNS tahun depan masih sama dengan tahun ini, seperti disampaikan Pak Askolani (Dirjen Anggaran),” ujar Didik, Kamis (5/11).

Meski tak naik, Didik menyampaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN akan diberikan full dan tak dihilangkan seperti di tahun atau saat keuangan negara tertekan dampak pandemi covid-19.

“Dalam perencanaannya seperti itu,” terang Didik.

Hal tersebut sama seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 ASN akan diberikan secara penuh.

“Pemerintah tetap akan mengembalikan lagi pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 Dan THR dengan perhitungan yang penuh, yaitu sesuai dengan tunjangan kinerja,” tuturnya Agustus lalu.

Sri Mulyani juga mengatakan pemberian kedua bonus gaji kepada para abdi negara akan dilakukan dengan perhitungan yang hati-hati agar rencana belanja pegawai tetap efisien dan sesuai dengan reformasi birokrasi ke depan.

“Pengendalian jumlah pegawai juga akan dilakukan seiring perubahan pola kerja dan proses bisnis,” jelasnya.

Secara total pemerintah mengalokasikan belanja negara mencapai Rp2.747,5 triliun pada tahun depan. Alokasi terbagi menjadi Rp1.029,9 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp921,4 triliun untuk non k/l.

Sumber: CNNIndonesia

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakSeorang Guru di Aceh Utara Dibacok
Artikulli tjetërPembacok Guru di Aceh Utara Ditangkap, Diduga Karena Masalah Asmara