Gampong Blang Dalam Kembangkan Rangkaian Ranup Linto Baro yang Modern

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dalam adat perkawinan di Aceh, sirih menjadi salah satu media yang sangat penting. Mulai dari acara lamaran, hingga berlanjut pada acara antar pengantin, baik linto baro maupun dara baro.

Seorang gadis Aceh dianggap telah dilamar untuk menjadi calon istri, setelah diantar ranup bate oleh keluarga laki-laki ke rumahnya.

Sesuai dengan perkembangan zaman, dalam pembuatan fisik sirihpun ikut dikembangkan lebih moderen. Hal itu dilakukan oleh ibu-ibu warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Ketua PKK Gampong Blang Dalam, Aisyah mengatakan, kegiatan pembuatan fisik sirih yang dibantu oleh Perangkat Gampong merupakan untuk mengembangkan pembuatan fisik sirih yang lebih moderen dengan mengikuti pekembangan zaman.

“Ibu-ibu kita buat lomba untuk membuat fisik sirih pertunangan, karena dengan perubahan zaman kita juga harus mengikuti pembutan fisik sirih dengan moderen,” tutur Aisyah.

Kegiatan yang digelar pada akhir Oktober 2019 tersebut didampingi oleh Amrizal selaku Pendamping Lokal Gampong Blang Dalam.

Pada kesempatan tersebut, Amrizal mengatakan bahwa harapan dengan adanya kegiatan tersebut bernar-benar bermanfaat.

“Dapat menambah skill ibu-ibu dalam berkreasi merangkai sirih menurut perubahan zaman,” ujarnya beberapa waktu lalu pada awak media.

Sementara itu, Keuchik Gampong Blang Dalam, Muhammad Ganti sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh ibu-ibu di Desa yang ia pimpin. Sebab, dengan kegiatan itu, ibu-ibu lebih giat dalam mengembangkan pembuatan fisik sirih pertunangan dan juga menjaga kelestarian adat Aceh.

“Kita sangat mendukung, apalagi ini menyangkut adat Aceh, sehingga ibu-ibu di Gampong Blang Dalam bisa menjaga kelestarian adat Aceh dengan mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago