Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam Pria RSUD Datu Beru Takengon Diresmikan

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar tanda tangani prasasti peresmian gedung rawat inap penyakit dalam pria didampingi Dirut RSUD Datu Beru Takengon Hardiyanis dan Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin, Senin (10/1) ©Karmiadi - Analisaaceh.com

ANALISAACEH.COM, TAKENGON | Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar resmikan gedung ruang rawat inap penyakit dalam pria dan ruang jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon. Gedung yang baru diresmikan itu sebanyak 59 ruangan.

“Kerbatasan ruang rawat inap menjadi salah satu permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit ini, tak ayal banyak pasien yang mengeluhkan karena merasa tidak dapat dilayani dengan baik,” kata Bupati dalam arahannya, Senin (20/01/2020) di Takengon.

Lain itu, jumlah pasien yang tidak sebanding dengan ketersediaan kamar di Rumah Sakit Tipe Paripurna itu. Hal tersebut merupakan kondisi wajar, mengingat penambahan jumlah penduduk tidak diimbangi dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki.

“Dengan bertambahnya ruang inap baru ini, kita harapkan masalah yang selama ini terjadi dapat berkurang, dan pelayanan yang diberikan rumah sakit dapat terlaksana dengan optimal,” harap Shabela Abubakar.

Sementara itu, Direktur BLUD RSU Datu Beru Takengon Hardi Yanis menjelaskan, ruang rawat inap Dedingin sebelumnya usai dibangun beberapa tahun lalu, untuk tahun ini mendapat tambahan tempat tidur sebanyak 59 unit untuk pasien.

Dengan bertambahnya tempat tidur bagi pasien itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasien sehingga keluhan pasien terus berkurang dan dapat diatasi dengan baik.

Ia merincikan, total tempat tidur hingga saat ini di RSUD Datu Beru Takengon mencapai 439 unit untuk semua ruangan.

“Kita akan berupaya terus memiliki penambahan gedung, namun karena lokasi saat ini, kita akan melakukan perehapan terhadap gedung yang lama, sehingga suasana nyaman akan didapatkan pasien kedepan,” kata Hardi.

Komentar
Artikulli paraprakFPRB Bersama Damkar Langsa Latih Guru dan Siswa Penanganan Kebakaran
Artikulli tjetërCawagub DKI Jakarta Diumumkan, Berikut Dua Nama Pengganti Sandiaga