Empat pria asal Nagan Raya dan Abdya yang diamankan Satresnarkoba Nagan Raya pada Jum’at (28/4/2023). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya meringkus empat pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kabupaten setempat. Tiga diantaranya warga Nagan Raya dan satu warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Keempatnya masing-masing berinisial KD (26) warga Gampong Desa Alue Raya, SN (22) Warga Gampong Alue Kuyun, dan ZA (32) warga Gampong Alue Rambot Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya serta MYN (52) warga Gampong Kedai Paya Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ini diamankan di tiga lokasi berbeda pada Jum’at (28/4/2023).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku KD dan SN berdasarkan laporan masyarakat bahwasannya mereka sering melakukan transaksi jual beli sabu dan meresahkan warga gampong Aleu Geutah.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil membekuk kedua pelaku di Gampong Aleu Geutah sekitar pukul 17.00 Wib,” ungkap Ipda Vitra Ramadani, Minggu (30/4/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, kata Vitra, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,07 gram.
“Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA. Kemudian, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Gampong Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku ZA, sebut Vitra, barang haram tersebut didapatkan dari pelaku MYN. Tidak butuh waktu lama, pihaknya berhasil mengamankan pelaku MYN di Gampong Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur sekitar pukul 20.00 Wib.
“Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 1.67 gram, 12 plastik clip kosong, satu buah kotak rokok Dji Samsoe warna hitam, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam,” terangnya.
“Saat ini keempat pelaku beserta barang buti telah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Vitra.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar