Categories: NEWS

Gegara Sabu, Empat Pria Asal Nagan Raya dan Abdya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya meringkus empat pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kabupaten setempat. Tiga diantaranya warga Nagan Raya dan satu warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Keempatnya masing-masing berinisial KD (26) warga Gampong Desa Alue Raya, SN (22) Warga Gampong Alue Kuyun, dan ZA (32) warga Gampong Alue Rambot Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya serta MYN (52) warga Gampong Kedai Paya Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ini diamankan di tiga lokasi berbeda pada Jum’at (28/4/2023).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku KD dan SN berdasarkan laporan masyarakat bahwasannya mereka sering melakukan transaksi jual beli sabu dan meresahkan warga gampong Aleu Geutah.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil membekuk kedua pelaku di Gampong Aleu Geutah sekitar pukul 17.00 Wib,” ungkap Ipda Vitra Ramadani, Minggu (30/4/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, kata Vitra, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,07 gram.

“Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA. Kemudian, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Gampong Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku ZA, sebut Vitra, barang haram tersebut didapatkan dari pelaku MYN. Tidak butuh waktu lama, pihaknya berhasil mengamankan pelaku MYN di Gampong Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur sekitar pukul 20.00 Wib.

“Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 1.67 gram, 12 plastik clip kosong, satu buah kotak rokok Dji Samsoe warna hitam, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam,” terangnya.

“Saat ini keempat pelaku beserta barang buti telah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Vitra.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

RSUD Yuliddin Away Klarifikasi Pasien Katarak Dirujuk Pakai Motor ke Banda Aceh

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan…

57 menit ago

Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tegas menolak Izin…

59 menit ago

2 Remaja Pelaku Begal Pasar Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian dengan…

1 jam ago

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

15 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

15 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

15 jam ago