Analisaaceh.com, Redelong | Seorang pemuda di Bener Meriah diamankan Polisi lantaran diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Penganiayaan tersebut diketahui setelah korban Ramisah (66) warga Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar, kabupaten setempat melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bandar Iptu Agus Suyanto mengatakan, pelaku yang berinisial A, merupakan anak kandung korban, pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri pada Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa itu bermula pada saat pelaku meminta uang sejumlah Rp 500 ribu, namun korban menjawab bahwa ia tidak mempunyai uang sebanyak itu.
“Korban sempat menanyakan untuk apa uang sebanyak itu, lalu pelaku menjawab untuk membeli handphone,” kata Kapolsek, Rabu (26/5/2021).
“Kemudian korban menjawab dari mana ibu bawa uang sebanyak itu, sedangkan kerjaan ibu cuma memanen kopi di kebun orang,” sambung Kapolsek menceritakan kronologis kejadian.
Setelah itu pelaku menarik kerah baju ibunya sambil memaki dengan mengatakan “binatang memang ibu”
“Korban menjawab kalau saya binatang lalu kamu anak siapa? lalu korban melepaskan pegangan tangan anaknya dari kerah baju korban dan korban berlari keluar rumah,” jelas Kapolsek.
Pelaku lalu mengejar korban sampai keluar rumah hingga menarik baju korban dan memukuli korban di bagian wajah berulang Kali.
“Tidak lama berselang datang tetangga korban untuk melerai,” kata Iptu Agus.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan atas peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
“Saat ini pelau A sudah kita amankan di Mako Polsek Bandar, jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 5, huruf a Jo Pasal 44 ayat 1 dari UU RI No 23 tahun 2014 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga” tutur Iptu Agus.