Categories: ACEH TIMURNEWS

Gegara Tak Diberikan Pinjaman Uang, Pekerja Kebun di Aceh Timur Aniaya Teman

Analisaaceh.com, Idi | Adi (47) warga Desa Medang Ara Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka serius akibat penganiayaan dan curas pada Jum’at (12/8/2022) sore.

Korban diduga dianiaya oleh T (30) yang merupakan rekan kerjanya di kebun Desa Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, wilayah hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda T Sulaiman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat korban memberikan upah kerja kepada pelaku senilai Rp200 ribu.

Baca Juga: Satu Rumah Warga di Peudawa Aceh Timur Ludes Terbakar

“Pelaku dan korban merupakan sesama anggota kerja yang selama ini mereka tinggal di gubuk Dusun alue Jerok Desa Alue Tuwi, Aceh Timur,” kata Kapolsek, Sabtu (13/8).

Pelaku saat itu meminta pinjaman uang kepada korban senilai Rp500 ribu dengan alasan untuk dikirimkan ke istrinya yang baru selesai melahirkan di Kutacane.

“Namun korban hanya dapat memberikan uang sebesar Rp200 ribu,” jelas Kapolsek.

Pelaku yang saat itu marah tiba-tiba langsung memukul korban dengan menggunakan parang di bagian kepalanya. Setelah itu pelaku mengambil dan membawa kabur uang milik korban sebesar Rp1,5 juta beserta satu unit sepmor honda Revo warna merah.

Baca Juga: Parkir di Samping Rumah, Sepeda Motor Warga Langsa Raib Digondol Maling

“Setelah memukul korban dan mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Sementara itu korban dalam kondisi terluka mencoba berjalan sekira 1 kilometer menuju perumahan masyarakat setempat untuk meminta pertolongan. Warga langsung menghubungi anggota Polsek Rantau Selamat dan korban di bawa ke Puskesmas Rantau Selamat.

“Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan sekujur wajah, korban dirujuk ke RSUD Langsa,” ujar Ipda T Sulaiman.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

5 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

19 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago