Gelapkan Sepmor di Bener Meriah, Pemuda Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Pelaku penggelapan sepeda motor di Bener Meriah yang ditangkap Polisi di Provinsi Sumatera Utara. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Redelong | Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar bersama Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor di Kampung Makmur Sentosa Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku berinisial DOH (20) warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara ini ditangkap di kediamannya pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari penggelapan sepmor yang dilakukan pelaku di Kampung Makmur pada Jum’at (13/1) lalu.

“Unit Reskrim Polsek Bandar melakukan deteksi keberadaan pelaku dan mengetahui keberadaannya di Kota Tebing Tinggi, Sumut,” kata Kapolsek, Senin (16/1).

Kemudian, setelah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk meminta mengamankan pelaku, petugas Polsek Bandar langsung bergerak menuju ke sana untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku.

“Usai dijemput, pelaku akhirnya sampai ke Kabupaten Bener Meriah pada Senin (16/1) sekira pukul 16.30 WIB,” kata Kapolsek.

Untuk barang bukti berupa satu unit sepmor merk Honda Scoopy bernopol BL 3044 YO, Tahun 2021 warna putih masih dalam penyelidikan, dikarenakan pelaku telah menjual sepmor tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Bandar, sementara untuk barang bukti masih kita lakukan penyelidikan, karena pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut melalui situs black market,” Pungkas AKP Jufrizal

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakTabrakan dengan Microbus, Pengendara Sepmor di Aceh Tamiang Meninggal Dunia
Artikulli tjetërSatu Rumah Warga di Abdya Terbakar