Categories: HukumNEWS

Gelapkan Uang Pengurusan Proyek, Warga Abdya Diringkus Polisi di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Banda Aceh lantaran diduga menggelapkan uang pengurusan proyek.

Tersangka bernisial MN (52) ini diamankan Polisi di rumah kos kawasan Lamlugob, Banda Aceh pada Kamis (15/9/2021).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, MN melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Saiful Bahri yang berjanji dapat mengurus untuk memenangkan proyek pekerjaan pembangunan taman sekolah SMA di Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan.

“MN ditangkap petugas di sebuah rumah kos di Banda Aceh kemarin sore. Ianya dilaporkan oleh korban karena pernah menjanjikan untuk memenangkan pengurusan proyek pembangunan taman sekolah SMA di Aceh Selatan,” kata Kasat, Jum’at (17/9/2021).

Perjanjian itu tidak dilakukan oleh tersangka, akan tetapi uang korban sebesar Rp. 20 juta telah diterimanya. Ketika ditanyakan, uang yang diterima oleh pelaku dipergunakan untuk apa, Kasatreskrim mengatakan pelaku mempergunakan uang untuk keperluan pribadi pelaku.

AKP Ryan menjelaskan, korban dan pelaku sudah saling kenal, dan saat adanya proyek pembangunan taman di SMA Kluet Selatan, pelaku MN menjanjikan kepada korban dapat memenangkan tender proyek tersebut dengan memberikan imbalan senilai Rp. 20 juta.

“Akan tetapi proyek tersebut ternyata tidak diperoleh oleh korban sebagai pemenangnya,” jelas Kasat.

Saat memberikan uang tersebut, keduanya turut menandangani kwitansi sebagai bukti pengurusan, dan ini telah disita sebagai barang bukti perkara penipuan dan penggelapan sesuai dengan laporan polisi polisi LPB / 453 / X / YAN.25 / 2019/ SPKT tanggal 18 Oktober 2019.

“Untuk pelaku MN, saat ini mendekam disel tahanan Polresta banda Aceh dan dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP,” pungkas AKP Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

5 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

5 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

5 jam ago