Gelar Diskusi Publik di Hari Milad GAM, IMAPA Jakarta Bahas Ekonomi dan Politik Aceh

ANALISAACEH.COM, JAKARTA | Bertepatan dengan Milad GAM ke-43, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta menyelenggarakan diskusi publik yang mengusung tema “Ekonomi dan Politik Aceh”, pada Rabu (4/11/2019) di Jakarta.

Diskusi tersebut dipandu langsung oleh Badruddin, M.Pd, salah salah mahasiswa asal Aceh yang sedang menyelesaikan pendidikan Program Doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan narasumber Fahmi Zunula, S.Pd.

Dalam diskusi itu menguraikan beranekaragam narasi-narasi ilmiah, mulai dari perpolitikan Aceh hingga gonjang ganjing ekonomi rakyat pasca tertangkapnya gubernur Aceh Ir. H. Irwandi Yusuf, M.Sc, yang turut menjadi pembahasan hangat dalam diskusi tersebut.

Fahmi Zunula dalam diskusi itu mempertegas pihak RI dan GAM untuk menyelesaikan persoalan Aceh secara damai. Hal itu menurutnya ada dugaan operasi intelijen di Aceh yang hal ini akan mengakibatkan polarisasi masyarakat rakyat Aceh.

Selain itu, Fahmi Zunula menyampaikan peran yang harus dijalakan oleh lembaga Kekhususan Aceh seperti Wali Nanggroe, KPA untuk selalu mengawasi eksekutif Aceh supaya Undang- Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) benar-benar berjalan. Selain itu ia juga meminta Eksekutif untuk membatal izin tambang Aceh.

“Saya minta Eksekutif untuk membatal izin tambang Aceh, karena proses perizinan tambang tersebut menyalahi aturan yang ada di Aceh,” ujar Fahmi.

Hal itu juga dipertegas oleh salah satu mahasiswa Aceh yang juga Presiden Mahasiswa STEBANK Andi Prayoga yang menolak tambang Linge.

“Saya minta pihak Pemerintahan Aceh agar benar-benar punya i’tikat baik menjalankan amanah MoU Helsinki,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum IMAPA Jakarta, Arif Munandar, meminta pihak legeslatif asal Aceh untuk memberikan perhatian khusus terhadap persatuan mahasiswa pemuda Aceh di Jakarta.

“Besar harapan diskusi atau kajian ini terus akan diselenggarakan di masa yang akan datang dengan dukungan semua pihak dan mengharapkan asrama untuk IMAPA dengan dukungan Pemerintahan Aceh dan para Anggota DPR RI, DPD RI serta tokoh Aceh, baik di Jakarta, Aceh maupun di luar negeri,” ujar Arif selaku Ketua IMAPA yang sudah berdiri sejak tahun 1962 itu.

Dalam diskusi tersebut, ada beberapa hal yang dihasilkan, yakni;

  1. IMAPA mengharapkan semua pihak untuk menghormati perjanjian damai antara Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Aceh.
  2. IMAPA menuntut pihak juru runding dan pihak eksekutif dan legeslatif Aceh untuk benar-benar menjalankan amanah Mou Helsinki secara komprehensif. Di mana pasca perdamaian, Aceh mendapat tempat khusus dan terkhusus dalam Negara Republik Indonesia, mulai dari mempunyai hak menjalankan Undang-undang sendiri, memiliki bendera, hymne dan memilik hak mengelola hasil meniral murni Aceh secara khusus, dan dinaungi oleh lembaga khusus Aceh sampai proses pembagaian hasil 30:70 yang sampai saat ini belum terlaksana dengan sempurna.
  3. IMAPA berharap butiran kesepakatan janji politik bagi seluruh bangsa Aceh yang harus benar-benar tuntas diimplemenntasikan kedua belah pihak (RI-GAM).
Komentar
Artikulli paraprakKlasemen Liga Inggris: Liverpool Kokoh di Puncak, MU Sukses Tumbangkan Eks Pelatihnya
Artikulli tjetërMayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Peukan Aceh Selatan