Categories: NANGGROENEWSSIMEULUE

GEMPAR: Kasus Amoral Bupati Simeulue Adili Sesuai Syariat Islam

Analisaaceh.com Banda Aceh | Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (GEMPAR) yang terdiri dari beberapa aliansi pemuda, masyarakat dan mahasiswa dari Simeulue menggelar aksi demo terkait kasus dugaan amoral Bupati Simeulue beberapa waktu lalu. Aksi tersebut  berlangsung di dua titik yaitu PTUN Banda Aceh dan Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (16/9/2019).

Koordinator aksi, Zul Hamzah kepada analisaaceh.com mengatakan, aksi tersebut dilakukan atas kasus amoral yang dilakukan oleh Bupati Simeulue atas nama Erli Hasyim beberapa waktu lalu. Dalam hal ini pihaknya meminta Dinas Syariat Islam menyelesaikan kasus itu sesuai hukum syariat Islam di Aceh.

“Jangan ada tebang pilih dalam penyelesaian kasus ini, supaya masyarakat tidak menganggap hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” jelanya.

Lebih lanjut Zul mengatakan, penyelesaian kasus amoral yang dilakukan oleh Erli Hasyim itu menjadi tantangan bagi Dinas Syariat Islam, para penegak hukum dan Pemerintah Aceh pada umumnya dalam menegakkan syariat Islam yang kaffah di bumi Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam, Dr. EMK. Alidar, M.Hum mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus yang dilakukan oleh pejabat daerah tersebut. Akan tetapi Dinas Syariat Islam bukanlah eksekutor dalam kasus ini.

“Kasus ini kan harus ditindak lanjuti oleh pihak Wilayatuh Hisbah (WH), dan pihak Kepolisian. Karena dalam hal ini Dinas Syariat Islam bukanlah menjadi eksekutor dalam penyidikkan dan penyelidikkan,” jelasnnya.

EMK. Alidar melanjutkan, Dinas Syariat Islam berjanji akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait lainnya, agar kasus tersebut segera diselesaikan.

Sebelumnya, GEMPAR melakukan aksi di depan PTUN Banda Aceh. Dalam aksi itu GEMPAR meminta PTUN untuk lebih jeli dan serius dalam mengadili kasus Bupati Simeulue tersebut.

“Jangan karena pelaku itu Bupati yang memiliki banyak uang, kasus ini diabaikan begitu saja,” papar Zul Hamzah selaku Koordinator aksi.

Editor : Fatihul Jihad

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

16 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

1 hari ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

1 hari ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago