Categories: NANGGROENEWSSIMEULUE

GEMPAR: Kasus Amoral Bupati Simeulue Adili Sesuai Syariat Islam

Analisaaceh.com Banda Aceh | Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (GEMPAR) yang terdiri dari beberapa aliansi pemuda, masyarakat dan mahasiswa dari Simeulue menggelar aksi demo terkait kasus dugaan amoral Bupati Simeulue beberapa waktu lalu. Aksi tersebut  berlangsung di dua titik yaitu PTUN Banda Aceh dan Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (16/9/2019).

Koordinator aksi, Zul Hamzah kepada analisaaceh.com mengatakan, aksi tersebut dilakukan atas kasus amoral yang dilakukan oleh Bupati Simeulue atas nama Erli Hasyim beberapa waktu lalu. Dalam hal ini pihaknya meminta Dinas Syariat Islam menyelesaikan kasus itu sesuai hukum syariat Islam di Aceh.

“Jangan ada tebang pilih dalam penyelesaian kasus ini, supaya masyarakat tidak menganggap hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” jelanya.

Lebih lanjut Zul mengatakan, penyelesaian kasus amoral yang dilakukan oleh Erli Hasyim itu menjadi tantangan bagi Dinas Syariat Islam, para penegak hukum dan Pemerintah Aceh pada umumnya dalam menegakkan syariat Islam yang kaffah di bumi Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam, Dr. EMK. Alidar, M.Hum mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus yang dilakukan oleh pejabat daerah tersebut. Akan tetapi Dinas Syariat Islam bukanlah eksekutor dalam kasus ini.

“Kasus ini kan harus ditindak lanjuti oleh pihak Wilayatuh Hisbah (WH), dan pihak Kepolisian. Karena dalam hal ini Dinas Syariat Islam bukanlah menjadi eksekutor dalam penyidikkan dan penyelidikkan,” jelasnnya.

EMK. Alidar melanjutkan, Dinas Syariat Islam berjanji akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait lainnya, agar kasus tersebut segera diselesaikan.

Sebelumnya, GEMPAR melakukan aksi di depan PTUN Banda Aceh. Dalam aksi itu GEMPAR meminta PTUN untuk lebih jeli dan serius dalam mengadili kasus Bupati Simeulue tersebut.

“Jangan karena pelaku itu Bupati yang memiliki banyak uang, kasus ini diabaikan begitu saja,” papar Zul Hamzah selaku Koordinator aksi.

Editor : Fatihul Jihad

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago