
Oleh: Dr. Kamaruddin Hasan
Aceh hari ini sedang berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, Aceh memiliki identitas religius, sejarah perjuangan, kekuatan adat, pengetahuan lokal, modal sosial-kapital sosial atau Kohesi sosial yang selama ini menjadi kebanggaan. Namun di sisi lain, Aceh juga sedang menghadapi gelombang besar perubahan global yang bergerak sangat cepat melalui teknologi digital, budaya populer, arus informasi tanpa batas, hingga ancaman narkotika yang semakin sistematis dan modern.
Persoalan narkotika di Aceh tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai tindakan kriminal individu. Bahaya narkotika hari ini telah berubah menjadi ancaman multidimensional yang menyentuh aspek sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, bahkan ketahanan bangsa. Ketika generasi muda mulai kehilangan arah moral, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan individu, tetapi masa depan peradaban masyarakat Aceh itu sendiri.
Sebagai daerah yang berada di jalur strategis Selat Malaka, Aceh memiliki kerentanan tinggi terhadap jaringan perdagangan narkotika internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat keamanan berkali-kali mengungkap penyelundupan narkotika melalui jalur laut Aceh. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Aceh bukan lagi sekadar daerah transit, tetapi telah menjadi bagian dari peta besar jaringan narkotika global.
Yang lebih mengkhawatirkan, sasaran utama jaringan narkotika saat ini adalah generasi muda, termasuk mahasiswa dan pelajar. Mereka hidup dalam era digital yang penuh paradoks. Teknologi memberikan kemudahan komunikasi, akses ilmu pengetahuan dan ruang kreativitas tanpa batas. Namun pada saat yang sama, teknologi juga menghadirkan krisis identitas, budaya instan, hedonisme digital, hingga degradasi moral yang perlahan menggerus ketahanan sosial masyarakat.
Hidup di era ketika media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi, tetapi telah menjadi ruang pembentukan kesadaran sosial. Dalam perspektif teori Uses and Gratification, generasi muda menggunakan media untuk memenuhi kebutuhan eksistensi, hiburan, dan pengakuan sosial. Sayangnya, ruang digital modern tidak sepenuhnya netral. Algoritma media sosial sering kali membentuk budaya viral, sensasional dan konsumtif yang menjauhkan generasi muda dari refleksi kritis dan nilai-nilai sosial.
Akibatnya, banyak anak muda hidup dalam situasi ramai tetapi sepi, terhubung secara digital tetapi kehilangan kedekatan sosial secara nyata. Fenomena kesepian sosial, tekanan psikologis, kecanduan media sosial, hingga krisis mental health semakin meningkat di kalangan generasi muda. Dalam kondisi seperti inilah narkotika menemukan ruang masuk yang sangat berbahaya.
Peredaran narkotika hari ini juga telah berubah mengikuti perkembangan teknologi. Transaksi tidak lagi dilakukan secara konvensional, tetapi menggunakan aplikasi terenkripsi, media sosial, transaksi digital anonim, bahkan memanfaatkan pola komunikasi virtual yang sulit terlacak. Dalam konteks komunikasi modern, fenomena ini dikenal sebagai dark social communication, yaitu ruang komunikasi tertutup yang bergerak di balik ekosistem digital masyarakat.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ancaman narkotika tidak lagi terlihat secara kasat mata. Namun bergerak diam-diam melalui layar telepon genggam, memanfaatkan kelemahan psikologis generasi muda, tekanan ekonomi, krisis keluarga dan lemahnya kontrol sosial masyarakat.
Dalam perspektif teori Social Disorganization, meningkatnya perilaku menyimpang dalam masyarakat sering dipicu oleh melemahnya kontrol sosial dan renggangnya solidaritas komunitas. Aceh hari ini mulai menghadapi gejala tersebut. Modernisasi dan individualisme secara perlahan menggeser budaya kolektif masyarakat Aceh yang selama ini kuat melalui gampong, meunasah, dan nilai kekeluargaan.
Aceh yang memiliki pengetahuan lokal, kearifan lokal yang sangat kuat dalam menjaga harmoni sosial. Filosofi adat bak Poe Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala bukan hanya simbol budaya, tetapi juga fondasi moral masyarakat Aceh. Dalam tradisi Aceh, kehidupan sosial dibangun di atas nilai agama, penghormatan terhadap ulama, solidaritas gampong, dan tanggung jawab kolektif menjaga generasi muda.
Sayangnya, di era digital, nilai-nilai tersebut mulai menghadapi tantangan serius. Generasi muda semakin dekat dengan dunia virtual, tetapi semakin jauh dari ruang sosial tradisional. Meunasah mulai kehilangan fungsi sosialnya sebagai pusat pendidikan moral masyarakat. Interaksi keluarga semakin terbatas. Anak muda lebih banyak belajar dari media sosial dibandingkan dari lingkungan sosialnya sendiri.
Di sinilah persoalan narkotika harus dibaca secara lebih holistik. Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan komunikasi, budaya, pendidikan, ekonomi dan krisis makna hidup generasi muda. Karena itu, pendekatan represif semata tidak akan cukup menyelesaikan masalah. Penangkapan bandar dan pengguna memang penting, tetapi membangun kesadaran sosial jauh lebih fundamental.

Realitas tersebut juga mencuak dalam acara Diskusi terfokus yang digelar oleh Universitas Malikussaleh bersama BNN Aceh bertajuk penguatan wawasan kebangsaan sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Aceh, pada Rabu (20/5/2026), di Aula Fisip Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, sebagai narasumber utama, Rektor Unimal, Rektor UINSUNA, akademisi, MPU, Pemuka Agama NU, Muhammadiyah, Pemerintah Kota Lhokseumwe, Kabutaten Aceh Utara, unsur Forkopimda, Polres Kota Lhokseumawe, Polres Aceh Utara, Aktis Mahsiswa, Ormawa, kalangan media dan elemen masyarakat sipil lainnya.
Momentum diskusi terfokus dengan melibatkan stakoholeders; Kampus, BNN, pemerintah, media, aparat keamanan, ulama, pemuda, aktifis, ormawa dan komunitas pemuda harus dimaknai sebagai gerakan bersama menyelamatkan masa depan Aceh. Tentu forum seperti itu tidak boleh berhenti pada seremoni dan dokumentasi semata, tetapi harus melahirkan gerakan sosial yang konkret dan berkelanjutan.
Bahwa penguatan wawasan kebangsaan menjadi sangat penting dalam menghadapi situasi ini. Wawasan kebangsaan tidak boleh dipahami sebatas slogan seremonial, tetapi harus menjadi kesadaran kolektif untuk menjaga masa depan bangsa melalui penguatan karakter, literasi digital, solidaritas sosial dan nilai kemanusiaan.
Dalam perspektif Public Sphere Theory dari Jürgen Habermas, masyarakat demokratis membutuhkan ruang dialog yang sehat agar persoalan publik dapat dibahas secara rasional dan bermartabat. Kampus harus menjadi ruang tersebut. Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi harus hadir sebagai pusat pembentukan karakter, literasi kritis dan gerakan moral masyarakat.
Pemuda, Mahasiswa, pelajar sebagai agent of change memiliki posisi strategis dalam menyelamatkan masa depan Aceh dan Indonesia. Mahasiswa bukan hanya calon sarjana, tetapi calon pemimpin sosial masa depan. Karena itu, mahasiswa harus didorong menjadi pelopor gerakan literasi digital, edukasi anti narkotika, penguatan budaya lokal dan komunikasi damai di tengah masyarakat.
Aceh tidak kekurangan sumber daya manusia cerdas. Aceh juga tidak miskin sejarah dan nilai budaya. Yang sedang dibutuhkan Aceh hari ini adalah keberanian kolektif untuk menjaga generasi mudanya dari kehancuran moral dan disorientasi zaman.
Jika generasi muda Aceh kehilangan arah karena narkotika, judi online, kekerasan digital dan degradasi moral, maka bonus demografi yang diharapkan menjadi kekuatan pembangunan justru dapat berubah menjadi bencana sosial. Namun jika generasi muda mampu memperkuat literasi, karakter, wawasan kebangsaan, dan nilai budaya lokal, maka Aceh akan mampu melahirkan generasi emas yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan sosial.
Pada akhirnya, menyelamatkan generasi muda dari narkotika bukan sekadar tugas aparat keamanan atau pemerintah. Solusi kolaboratif secara holistik, komprehensif sebagai tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa. Sebab ketika satu generasi rusak, maka yang hancur bukan hanya masa kini, tetapi juga masa depan bangsa negara.
*Penulis adalah Pensyarah Ilmu Komunikasi Fisip UNIMAL, Penggiat Peace Communication



