Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Genjot Ekonomi di Tengah Corona, Wali Kota Serahkan IMB untuk Developer KPR

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan secara simbolis dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengembang properti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Prosesi penyerahan digelar di pendopo wali kota dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kamis 9 April 2020.

IMB ini diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada Dirut PT Citra Permata Hijau, Merissa Dwihandayani dan kepada dan Dirut PT Artha Mulya Pratama, Hendra Kusuma.

PT Citra Permata Hijau akan membangun 243 unit rumah, dan PT Artha Mulia Pratama akan membangun 176 unit. Lokasinya pembangunan rumah KPR oleh dua developer ini terletak di kawasan Lambaro Skep.

Turut mendampingi Wali Kota saat menyerahkan IMB, Kepala DPMPTSP Mukhlis, Kadis PUPR Jalaluddin, Kadis Perkim Rosdi, dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Irwan.

Dalam sambutan singkatnya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada para developer yang tetap istiqamah menggenjot perekonomian kota di tengah masa-masa sulit terhimpit Corona.

Ia berharap bisnis properti di Banda Aceh terus menggeliat dengan tetap mengutamakan keselamatan dan juga mematuhi rambu-rambu pencegahan Covid-19. “Saat bekerja jaga jarak, memakai masker, dan pekerja capat membersihkan diri dan rutin mencuci tangan,” katanya.

Pemko Banda Aceh, kata dia, terus berupaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, namun tetap memperhatikan dampak ekonomi. “Kenapa kita memberikan izin, supaya masyarakat punya kesempatan kerja sehingga menghasilkan pendapatan.”

“Mudah-mudahan usahanya bisa berlanjut dan pesan saya manfaatkanlah sebanyak mungkin tenaga kerja dari dalam kota, warga Banda Aceh sendiri. Dengan begitu ekonomi kota bisa tetap berdenyut di tengah pandemi Corona,” ujarnya. (Ril)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago