Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askalani meminta pihak kepolisian juga memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait dugaan Kasus Korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Desa Ulee Lheu, Meuraxa Kota Banda Aceh.
“Kita meminta agar polisi menyelidiki ada atau tidak keterlibatan pihak lainnya yang menerima aliran uang dari Nurul arafah ini,” ujarnya Rabu (9/8/2023).
Askalani mengatakan, perkembangan penyelidikan terkait dengan pengguna anggaran lantaran perlu lantaran sejauh ini yang telah ditetapkan tersangka yakni Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan penerima anggaran.
“Penerima dan pengguna sudah ditetapkan, sementara KPA belum, mau ini yang perlu juga didalami karena ini menjadi atensi publik, kita berharap membuka takbir ini sedetailnya tidak hanya kepada orang tertentu,” tutupnya.