Gerindra Abdya Minta Masyarakat tidak Ladeni Akun Facebook Mengatasnamakan Safaruddin

Screenshot akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin.

Analisaaceh.com, Blangpidie | Partai Gerindra Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), meminta masyarakat agar tidak meladeni akun Facebook yang mengatasnamakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin.

Hal itu disampaikan oleh Dedi Saputra selaku Bendahara Partai Gerindra Kabupaten Abdya. Pasalnya, akun tersebut sudah sangat meresahkan. Bahkan, akun palsu itu sudah memakan korban hingga tiga orang.

“Kita meminta kepada masyarakat agar tidak meladeni akun Facebook yang mengatasnamakan Safaruddin, karena akun itu palsu yang dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Dedi Saputra usai melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Abdya, Sabtu (8/6/2024).

Dedi menyebutkan, sudah tiga orang yang melapor kepada dirinya terkait akun tersebut. Bahkan, ketiga orang itu sudah mengalami kerugian mencapai Rp21 juta akibat penipuan yang dilakukan oleh akun Facebook palsu tersebut.

“Tentu perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu sudah mencoreng nama baik Pak Safar dan merugikan Partai Gerindra. Kami berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan akun itu,” ujarnya.

Jika ada yang mendapatkan chat dari akun itu, sebut Dedi, diharapkan agar mengkonfirmasi terlebih dahulu, sehingga tidak lagi memakan korban.

“Kami tegaskan kepada yang mengelola akun itu agar segera menghentikan penipuan. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum dan mengusut hingga tuntas,” ucap Dedi.

Perlu diketahui, modus operandi dari akun tersebut awalnya menjalin komunikasi dengan korban melalui messenger. Kemudian, korban diarahkan untuk menghubunginya lewat nomor WhatsApp 085213685119.

Setelah korban menghubungi pelaku, kemudian yang bersangkutan mencoba meyakinkan korban bahwa dia benar-benar Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin.

Setelah korban merasa yakin, kemudian pelaku meminta korban agar memberikan sumbangan untuk Yayasan melalui nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Yayasan Panti Asuhan Al Hikmah.

Setelah korban masuk perangkap, kemudian pelaku mengirimkan nomor rekening BNI A/n Arif Rahmat Nurjaman.

Kepada korban, pelaku menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan kepada anak-anak panti asuhan yang sedang dirawat di rumah sakit serta mengirimkan foto anak yang sedang di rawat di salah satu rumah sakit yang tidak diketahui alamatnya.

Komentar
Artikulli paraprakSepmor Terlibat Tabrakan dengan Hilux di Aceh Timur, Dua Remaja Tewas
Artikulli tjetërJemaah Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Makkah