Analisaaceh.com, Lhoksukon — Lembaga Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cot Girek Kabupaten Aceh Utara sedang dirundung isu tak sedap. Betapa tidak, salah seorang geuchik di kecamatan tersebut keceplos ngomong bahwa dirinya ada menyetorkan uang untuk Muspika senilai Rp9,5 juta.
Omongan geuchik tersebut sangat mengagetkan berbagai pihak, karena dilontarkan begitu saja pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cot Girek tahun 2021, beberapa waktu lalu.
Musrenbang tersebut selain dihadiri unsur masyarakat Gampong Cot Girek, juga dihadiri perwakilan Muspika tokoh setempat yang juga anggota DPRK Aceh Utara.
Salah seorang sumber terpercaya mengatakan, saat gelaran Musrenbang yang dilangsungkan di gedung PKK Gampong Cot Girek, geuchik mendapat banyak pertanyaan dari warganya.
Pada awalnya pertemuan berlangsung biasa, hingga kemudian aparatur desa mempertanyakan laporan pertanggung jawaban dana desa TA 2019 dan 2020 yang tak kunjung dilaporkan secara terbuka oleh geuchik. Warga juga menagih janji geuchik yang akan menyetorkan uang untuk kas desa senilai Rp20 juta.
Entah apa maksudnya, tetiba saja geuchik melontarkan kalimat tersebut demi memberi pembenaran atas pertanyaan forum rapat. Ucapan spontanitas geuchik itu lalu kemudian menjadi polemik dan bergulir hingga ke luar forum.
“Tiba-tiba dia (geuchik-red) menyampaikan di depan umum uang setoran untuk Muspika Cot Girek sebanyak Rp9,5 juta” kata sumber media ini kepada pewarta.
Sumber media ini juga menganggap pernyataan geuchik tersebut meresahkan, meskipun ia tak menampik hal itu mungkin saja terjadi. Apalagi saat sekarang ini, desa mendapat kucuran dana pemerintah pusat dengan nilai fantastis, bahkan mendekati angka Rp1 milyar per gampong setiap tahun.
“Cukup bodoh, kok dibilang uang Rp9,5 juta dalam rapat. Padahal itu bukan rahasia umum lagi, kita kan sama tahu” ucapnya.
Buntut dari pernyataan geuchik, warga mulai kasak-kasuk demi mendengar celotehan ini. Rumor beredar bahkan hingga ke kecamatan. Aparat kepolisian mencoba menggali kebenaran informasi dengan memanggil aparatur gampong dan peserta rapat Musrenbang.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Cot Girek, Ipda Suherman mengaku telah memanggil dan menanyai pejabat dalam struktur pemerintahan Gampong Cot Girek untuk dimintai keterangan.
Ditemui di kedai kopi kawasan Cot Girek, Jumat (22/1/21), Kapolsek Ipda Suherman yang didampingi Danramil Cot Girek Kapten Inf Nurdi Hidayat tidak terima bila disebut Muspika menerima uang. Sebagai unsur Muspika, mereka mengaku tidak menerima uang atau apapun.
“Kemarin saya telah konfirmasi ke Kaur Pemerintahan, dibilang kaur pemerintahan tidak tahu menahu. Saya panggil bendahara juga tidak tahu, saya telpon pak kadesnya handphonenya mati. Saya pun belum klarifikasi sama dia” ucap Kapolsek.
Kapolsek dan Danramil Cot Girek menyebut tidak tahu menahu persoalan uang tersebut, mengingat mereka baru menjabat terhitung pada pertengahan tahun 2020.
“Coba konfirmasi sama pak Camatnya, saya gak bisa jawab karna saya masuk di pertengahan (dilantik September 2020)” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cot Girek, Maksum yang ditemui di kantornya membantah menerima uang dari Geuchik Cot Girek.
“Sama siapa dia kasih? Karena saya tidak menerima uang sepeserpun. Hubungi aja geuchik yang bersangkutan” kata camat yang buru-buru mengakhiri wawancara.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapat konfirmasi dari Geuchik Cot Girek, Wagimin, terkait polemik pernyataannya di ruang publik. Beberapa kali coba dihubungi ke telpon pribadi belum tersambung.