Categories: ACEH UTARANEWS

Geuchik Geudumbak Langkahan Disebut Berikan Keterangan Palsu dan Pembohongan Publik

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Geudumbak Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dituding memberikan keterangan palsu serta melakukan pembohongan publik. Pernyataan Geuchik Zulkifli kepada wartawan disebut tidak sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara atas pemerikasaan laporan realisasi APBG Geudumbak tahun anggaran 2018.

Hal ini disampaikan Ketua Tuha Peut Geudumbak, Anwar Muhammad kepada analisaaceh.com, Jumat (13/3/20). Anwar menggarisbawahi beberapa hal agar tidak terjadi intepretasi yang salah atas sikap para tetuha di gampong tersebut menyikapi dugaan penyelewengan dana desa.

Sebelumnya, masyarakat Geudumbak melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Polres Aceh Utara. Pertanyaan geuchik Zulkifli pada berita sebelumnya inilah yang disebut mengandung unsur pembohongan publik dan mengaburkan fakta.

Baca Juga: Warga Geudumbak Langkahan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Polres Aceh Utara

Menurut penuturan Anwar Muhammad, persoalan yang terjadi di Desa Geudumbak saat ini tidak ada sangkut-pautnya dengan pemilihan geuchik yang sudah terlaksana beberapa minggu yang lalu. Demikian juga tentang laporan pihaknya terkait dugaan penyelewengan dana desa ke Polres Aceh Utara juga bukan atas dasar kubu kandidat nomor urut 1 atau kubu kandidat nomor urut 2.

“Tapi yang melaporkan kasus tersebut adalah lembaga Tuha Peut, Kaur, Imum Gampong, tokoh masyarakat dan masyarakat yang sangat peduli terhadap aset desa berupa dana BUMG dan dana APBG” kata Anwar dalam rilisnya.

Perihal sudah terpilihnya kembali Zulkifli untuk periode kedua, sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Anwar, pihaknya bersama KPPS, P2G, dan Tuha Peut desa Geudumbak sudah menindaklanjuti pemberkasan hasil pemilihan ke kantor Bupati Aceh Utara melalui Kasi Pemerintahan Kantor Camat Langkahan. Dalam waktu dekat Geuchik Zulkifli akan dilantik dalam masa jabatan periode kedua.

Anwar menegaskan bahwa mengenai terpilihnya kembali Zulkifli sebagai geuchik dengan persoalan masalah laporan ke institusi penegak hukum adalah dua hal yang berbeda dan tidak boleh disatukan.

“Menurut hemat saya kurang etis apabila saudara Zulkifli (geuchik terlapor) menyebut bahwa mereka itu kubu calon geuchik yang kalah, jadi mencari-cari kesalahan. Itu tidak etis. Sebab kami tidak pernah memvonis saudara Zulkifli bersalah. Kami hanya melaporkan sebab ada laporan masyarakat tentang adanya indikasi hilangnya aset desa tahun 2017, serta ada 16 item temuan Inspektorat tentang laporan pertanggungjawaban APBG 2018” kata Anwar Muhammad.

Selanjutnya, Anwar mengaku bingung dengan tanggapan Geuchik Zulkifli yang menyebut dana BUMG tahun 2017 sudah digunakan untuk membeli kembali tanah gampong yang sempat dijual, lalu ada juga untuk modal usaha. “Kami atas nama Tuha Peut dan pengurus BUMG tidak pernah dikasih tahu sebelumnya tentang hal ini” tegasnya.

Demikian juga mengenai dana BUMG 2018 yang kata Geuchik Zulkifli sudah digunakan untuk membeli lahan sawit sebesar Rp 110 juta, lalu sewa (gadai) lahan sawah sebesar Rp 30 juta, untuk modal usaha sebesar Rp 20 juta, dan pinjaman salah seorang Tuha Peut sebesar Rp 20 juta, dan sisanya sekitar Rp 20 juta ada pada geuchik, itu sangat berbeda dengan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Berdasarkan LHP yang diperoleh Tuha Peut, kata Anwar Muhammad, jelas dipersoalkan oleh Inspektorat yakni penyertaan modal BUMG sesuai kwitansi nomor 00176/KWT/18.17/2018 pada tanggal 7 Desember 2018 Rp 100.000.000,- dan kwitansi nomor 00177/KWT/18.17/2018 pada tanggal 10 Desember 2018 sebesar Rp 104.579.000,-. Dalam rekomendasi itu, inspektorat menyebutkan dana dengan total Rp204 juta itu digunakan untuk gadai sawah.

“Jelas dalam rekomendasi inspektorat menyebut untuk gadai sawah. Tidak ada untuk membeli lahan sawit dan sebagainya. Dalam hal tersebut kami jadi bingung, apa hasil pemeriksaan Inspektorat yang benar, atau hasil konfirmasi saudara Zulkifli yang benar. Saya mohon ada konfirmasi dari pihak inspektorat” kata Anwar.

Justru, sebut Anwar, berdasarkan keterangan dari Direktur BUMG Geudumbak Jaya, Syahrul Yasin, uang yang digunakan untuk membeli lahan sawit tersebut masuk dalam APBG 2019.

“Menurut keterangan Dirut Geudumbak Jaya, ketika itu dirinya (Syahrul Yasin-red) hanya disuruh tanda tangan saja, dengan alasan supaya tidak dicairkan oleh PJ Geuchik, karena Zulkifli ketika itu sudah habis masa jabatan. Begitu pengakuan Dirut BUMG kepada kami tuha peut” kata Anwar.

Pun demikian, pembelian lahan sawit tersebut, kata Anwar, terus menjadi polemik di kalangan masyarakat. Karena, berdasarkan laporan masyarakat, dan pengawasan lembaga Tuha peut, proses pembelian lahan sawit tersebut, banyak kejanggalan dan adanya indikasi keterlibatan oknum aparatur gampong dalam merencanakan pembelian lahan dimaksud. Hal ini berpotensi terhadap kerugian bagi Gampong Geudumbak.

Di bagian akhir keterangan persnya, Ketua Tuha Peut Anwar Muhammad juga membantah pernyataan Geuchik Zulkifli tentang peran gerakan masyarakat ini hanya oleh segelintir Tuha Peut serta tudingan menggelar rapat tertutup.

“Saya selaku ketua Tuha Peut membantah dengan keras. Sebab kata segelintir itu berarti 2 atau 3 orang saja. Tetapi kenyataannya dari 7 orang keanggotaan Tuha Peut, lima orang hadir dalam rapat pleno, dan ditambah 1 anggota lagi ikut tanda tangan pada berkas laporan ke institusi penegak hukum (Polres Aceh Utara). Jadi gak boleh menyebut hanya segelintir, bahkan kaur, imum Gampong, pemuda, dan masyarakat juga hadir. Sudah terwakili seluruh elemen dan lembaga di gamponh” ungkapnya.

Mengenai lokasi rapat yang sering digelar di rumah warga, Anwar mengkonfirmasi juga sudah melaporkan ke Sekretaris Desa sebelum rapat dimulai.

“Tuha peut berhak menggelar rapat sesuai tupoksinya jika ada laporan masyarakat. Tempatnya juga bukan rumah warga, tetapi rumah saya sendiri.

Wajar, tuha peut tidak punya kantor. Malah dianya aja (Zulkifli) yang punya kantor, tetapi malah selama ini sering gelar rapat tertutup di rumah kadus. Entah apa yang mereka bahas, kita juga tidak tahu” demikian Anwar Muhammad.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Untuk Maksimalkan Kesehatan, Fraksi Abdya Maju Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan di RSUTP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…

2 jam ago

Koalisi Pemantau Temukan Politik Uang dan Narasi Kebencian dalam Pilkada Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…

2 jam ago

MPU Aceh Haramkan Foto Pre-Wedding Sebelum Akad Nikah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…

2 jam ago

KIP Aceh Himbau Pemilih Tidak Membawa HP ke Bilik Suara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…

2 jam ago

Kepala FIF Lhokseumawe Dipolisikan, Diduga Ambil Paksa Harta Istri Bawahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…

7 jam ago

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

1 hari ago