Analisaaceh.com, Batubara | Gerakan Kampung Bersih Narkoba yang menjadi agenda Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) menjalin sinergitas bersama Polres Batubara dalam mendukung pemberantasan Peredaran gelap Dan penyalahgunaan Narkoba.
Ketua DPW Sumut Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), Kamal Ilias Mengatakan dalam audiensi ke Pihak Polres Batubara kami akan siap bersinergi untuk melakukan Pemberantasan Narkotika bersama Polres Batubara.
“Terima kasih kepada Kapolres Batubara AKBP Ikhwan telah menerima kehadiran kami untuk bekerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Batubara. Salah satunya yakni melakukan gerakan kampung narkoba dengan mendirikan Kampung tangguh Bebas narkoba binaan Kapolres Batubara,” ucap Kamal Ilias saat kunjungan audiensi di Mako Polres Batubara, Senin (22/8).
Disebutkannya Saat ini, GIAN Kabupaten Batubara telah terbentuk di bawah pimpinan M. Azalah akan mendukung penuh menjadikan Kampung bersih Narkoba bersama Polres Batubara.
“Kami juga akan mengantisipasi bersama pihak kepolisian untuk menekan dan berantas peredaran Narkotika melalui jalur laut khususnya di wilayah Pantai Timur di Kabupaten Batubara,” ungkapnya.
Kehadiran GIAN diapresiasi dan disambut baik Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis. Kapolres mengatakan Ini sangat baik dan harus kita dukung penuh dalam mengantisipasi keadaan darurat Narkoba khususnya Kabupaten Batu bara.
Kapolres juga menyebutkan Dengan dukungan GIAN untuk mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkotika bersama Polres Batubara dan masyarakat kita akan menjadi kuat dan minimal bisa menekan kegiatan peredaran narkoba di wilayah kita.
“Seperti hadirnya GIAN bisa terus berjuang melawan Narkoba Yang kita ketahui juga menjadi momok yang menakutkan untuk masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan masyarakat,” tandasnya. (AH)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar