Analisaaceh.com | Gojek secara resmi merilis fitur terbarunya yaitu GoGames. Sebuah fitur yang memadukan berbagai layanan untuk para pemain game digital dalam satu aplikasi.
Co-founder Gojek, Kevin Aluwi saat peluncuran fitur GoGames di Jakarta, Minggu (8/9) menjelaskan bahwa fitur GoGames merupakan upaya Gojek untuk memudahkan dan menjawab kebutuhan penggunanya, GoGames hadir sebagai one stop gaming ecosystem di Indonesia.
Timothius Martin selaku Kepala GoGames mengatakan, seiring berjalannya waktu game pasti akan semakin ribet. Mulai dari karakter, tools, hingga aksesori, dan lainnya. Itu merupakan tantangan gamers.
“Fitur GoGames merupakan inovasi terbaru. Para pemain game sangat kesulitan mendapatkan informasi, cara bermain, cara memilih barang-barang dalam game yang tepat hingga pembayaran untuk fitur game atau pembaruan karakter game.
Lebih lanjut Timothius menjelaskan, di dalam GoGamers terdapat tiga kategori layanan termasuk GoGames Top Up, GoGames TV, dan GoGames Recipe yang dapat dimanfaatkan pengguna. Selain itu juga ada konten berbayar di game untuk karakter khusus, pembaruan keahlian karakater, dan lainnya.
Selain menawarkan kemudahan dalam pembayaran, GoGames juga menawarkan voucher game juga promo dari layanan dompet digital Gojek, GoPay, seperti insentif potongan pada saat melakukan pembayaran dalam game.
Sumber : tekno.tempo.co
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar